Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran diduga melakukan manuver anggaran dalam pelaksanaan proyek peningkatan ruas Jalan Negara Saka–Krisno Widodo, Kecamatan Negeri Katon. Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menyebut ada kejanggalan karena proyek senilai hampir Rp8 miliar itu tetap dijalankan meski alokasi dananya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah resmi dihapus.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Ratu Anindiya Karya berdasarkan kontrak bernomor PPK/KTR-JLN.BM.3/PUPR-PSW/202, dengan masa pelaksanaan 157 hari. Namun, menurut Nasir, dana awal sebesar Rp8,2 miliar yang semula dialokasikan melalui DAK telah dicoret melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
“Yang kami herankan, DAK sudah dihapus, tapi pembangunan tetap berjalan. Tiba-tiba muncul keterangan bahwa dananya dari APBD. Ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang menyetujui? Karena DPRD tidak pernah membahas atau mengesahkan anggaran ini,” tegas Nasir, Selasa (3/6/2025).

BACA JUGA.

Diduga Asal Tempel, Proyek Jalan dari Padang Cermin Tepat Desa Rusaba Menuju Desa Suka Jaya Pidada Asal Jadi

Nasir menduga Pemkab Pesawaran mengambil langkah sepihak dengan mengalihkan pembiayaan proyek ke APBD tanpa melalui mekanisme resmi, termasuk pembahasan dan persetujuan DPRD.
“Kalau memang diganti pakai APBD, prosedurnya apa? Perubahannya lewat mana? Ini tidak pernah dibahas dengan kami. Jangan sampai pemerintah daerah akal-akalan soal anggaran,” tambahnya.
Ia pun menyatakan bahwa DPRD akan memperketat pengawasan terhadap proyek tersebut dan membuka kemungkinan untuk memanggil pihak terkait guna meminta klarifikasi.
“Ini bukan masalah kecil. Kalau betul Pemkab menggunakan anggaran tanpa dasar hukum yang sah, ini sudah melanggar. Kami akan kawal penuh dan tidak segan membawa ke jalur hukum jika ditemukan pelanggaran,” ujar Nasir.
Sementara itu, dari sisi teknis pelaksanaan, warga setempat juga menyampaikan keluhan. Yanto, warga Dusun Krisno Widodo, mengaku kecewa dengan kualitas pengerjaan jalan yang dinilainya asal-asalan.

BACA  JUGA.

Proyek SPAM Rp8 Miliar Gagal Total, Firman Rusli Diminta Tanggung Jawab, Kejari Pesawaran Didesak Panggil dan Periksa!

“Kami senang jalan dibangun, tapi cara kerjanya buruk. Banyak warga sini yang kerja di proyek itu, jadi tahu sendiri bagaimana pelaksanaannya. Tidak sesuai standar,” kata Yanto.
Ia berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut.
“Jangan cuma habiskan anggaran miliaran, tapi hasilnya mengecewakan. Tolong ditegur pihak pelaksana proyek ini,” pungkasnya.
Dengan anggaran besar dan dugaan pengalihan dana tanpa prosedur yang sah, proyek ini kini menjadi sorotan publik. DPRD pun mendesak agar Pemkab Pesawaran memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana publik.
INS.

Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *