PESAWARAN – Sejumlah ibu rumah tangga asal Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, mendatangi Mapolres Pesawaran, Rabu (28/10/2026), untuk meminta kejelasan terkait dugaan arisan bermasalah yang diduga melibatkan perempuan berinisial Reni. Para ibu tersebut mengaku mengalami kerugian karena uang arisan yang seharusnya mereka terima belum dikembalikan. Mereka meminta Kapolres Pesawaran memastikan persoalan tersebut ditangani secara adil dan transparan. Lia, salah satu perwakilan peserta arisan, mengatakan dirinya menyetor Rp250 ribu setiap bulan selama 12 kali pembayaran. Namun, meski dijadwalkan menerima pencairan pada Maret, uang tersebut belum diterimanya hingga lebih dari tiga bulan setelah jadwal pencairan. Menurut Lia, para peserta sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka juga mengaku mendatangi rumah Reni untuk meminta penjelasan mengenai pengembalian uang arisan. BACA JUGA Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI Tulang Bawang Gelar Service Excellent Training di Bapenda Mesuji Lia menyebut, karena tidak mendapatkan kepastian, para peserta meminta izin kepada Ketua RT, Ketua RW, sekretaris desa, dan pemilik rumah untuk mengamankan sejumlah barang sebagai jaminan sementara. Menurut keterangannya, barang-barang tersebut dititipkan kepada aparat desa setempat. Namun, Reni kemudian dilaporkan mengadukan peristiwa pengambilan barang tersebut ke Polsek Gedong Tataan. Sejumlah peserta arisan selanjutnya dipanggil untuk menjalani proses mediasi. Lia juga mengungkapkan adanya permintaan uang perdamaian sebesar Rp100 juta yang menurut pengakuannya disampaikan dalam proses tersebut. Pernyataan itu masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. BACA JUGA Dukung Digitalisasi Daerah, Retribusi Rumija Jaringan Fiber Optik Lampung Capai Rp12,3 Miliar “Kami merasa heran. Kami yang merasa menjadi korban dan kehilangan uang, tetapi justru harus menghadapi laporan hukum. Kami datang ke Polres Pesawaran untuk meminta keadilan,” ujar Lia. Ia berharap kepolisian dapat menangani persoalan uang arisan dan laporan terkait pengambilan barang secara profesional, objektif, serta berdasarkan bukti yang ada. “Kami ingin uang kami dikembalikan dan persoalan ini diselesaikan secara adil. Kami berharap mendapatkan kepastian hukum,” tutupnya. Persoalan ini memerlukan penanganan menyeluruh, baik terkait dugaan kerugian uang arisan maupun laporan mengenai pengambilan barang di rumah Reni. Keterangan dari seluruh pihak diperlukan agar perkara dapat ditangani secara objektif dan tidak merugikan pihak mana pun. Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak Reni dan penjelasan resmi kepolisian terkait perkembangan perkara tersebut masih perlu dikonfirmasi. (RED) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ungkap Dugaan Penggelapan Mobil Gran Max, Dua Orang Diamankan BRI Rulang Bawang Bersama YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk SDN 1 Tri Tunggal Jaya