WAY KANAN — Begawi Mancor Jaman yang digelar Ikroni gelar Sunan Kemala Raja dari Kampung Kebelah, Buay Pemuka Pangeran Udik, Kecamatan Blambangan Umpu, bukan sekadar hajatan keluarga. Rangkaian prosesi adat tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga marwah adat Lampung sekaligus mempererat silaturahmi antarpemangku adat, penyimbang, tokoh masyarakat, dan keluarga besar masyarakat adat di Kabupaten Way Kanan.

Pelaksanaan Begawi Mancor Jaman berlangsung dalam suasana sakral, khidmat, dan penuh kebersamaan. Berbagai rangkaian adat, mulai dari prosesi adat, sidang adat, cangget, manjau hingga ditutup dengan setumbukan, diikuti para penyimbang dan tokoh adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Way Kanan.
Kehadiran Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., semakin menambah semarak pelaksanaan begawi sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan adat dan budaya Lampung.
Kehadiran pimpinan daerah bersama para penyimbang dan tokoh adat memperlihatkan bahwa pelestarian adat dan budaya Lampung bukan semata-mata menjadi tanggung jawab keluarga atau masyarakat adat, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menjaga identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA 

Ditengah Aktivitas GAK tidak Setabil,Penyebrangan ASDP Merak-Bakauheni tetap berjalan kondusif

Salah satu bagian penting dalam rangkaian Begawi Mancor Jaman tersebut adalah prosesi pengangkatan M. Shohih Rantabai, putra Ikroni gelar Sunan Kemala Raja dan Ibu Intan Baiduri gelar Sunan Pogor Marga, sebagai Raja Kampung Kebelah Buay Pemuka Pangeran Udik.
Prosesi pengangkatan berlangsung di hadapan para penyimbang dan tokoh adat. Iringan Tari Negil turut menghidupkan suasana sekaligus menjadi bagian dari rangkaian adat yang sarat makna.
Prosesi tersebut menunjukkan bahwa adat tidak hanya diwariskan melalui cerita dan nasihat, tetapi juga melalui praktik, tata upacara, kebersamaan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai yang telah diwariskan para leluhur.
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Begawi Mancor Jaman yang dinilai masih mampu mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya Lampung di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, kegiatan adat seperti Begawi Mancor Jaman memiliki arti penting, terutama sebagai ruang untuk memperkenalkan adat istiadat kepada generasi muda sekaligus mempererat hubungan antarmasyarakat, keluarga, penyimbang, dan tokoh adat.
Bupati berharap tradisi adat Lampung di Kabupaten Way Kanan dapat terus dilestarikan dan tidak berhenti sebagai warisan masa lalu. Adat harus tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan terus dikenalkan kepada generasi penerus.
“Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab kita bersama. Generasi muda harus mengetahui, memahami dan mencintai adat istiadat yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat Way Kanan,” demikian pesan Bupati.
Sementara itu, kehadiran anggota DPD RI Bustami Zainudin turut memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaan Begawi Mancor Jaman tersebut.
Bustami mengaku bahagia dapat hadir dan menyaksikan secara langsung salah satu tradisi adat Lampung yang saat ini mulai jarang dilaksanakan secara lengkap.
“Acara seperti ini sudah sangat jarang dilakukan masyarakat. Kami merasa bahagia bisa hadir dan ikut menyaksikan serta mendukung pelestarian adat istiadat Lampung, khususnya di Way Kanan,” ujar Bustami.
Bagi keluarga besar Sunan Kemala Raja, pelaksanaan Begawi Mancor Jaman tersebut menjadi penanda penting bagi keberlanjutan adat Kampung Kebelah.

BACA JUGA 

DPRD Pesawaran Soroti Ketidakhadiran BPN dan PTPN I dalam RDP Konflik Lahan Ulayat Pitung Tiyuh

Pengangkatan M. Shohih Rantabai tidak hanya berlangsung sebagai sebuah prosesi adat, tetapi juga menjadi momentum memperkenalkan sosok penerus tersebut kepada para penyimbang dan tokoh adat yang hadir.
Rangkaian kegiatan yang kemudian ditutup dengan setumbukan semakin memperlihatkan bahwa adat masih menjadi ruang yang mampu mempertemukan keluarga besar, penyimbang, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta generasi penerus dalam satu ikatan kebersamaan.
Di tengah perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat, Begawi Mancor Jaman Sunan Kemala Raja menjadi pengingat bahwa adat tidak cukup hanya dikenang sebagai peninggalan masa lalu.
Adat Lampung tak boleh hilang. Adat harus terus dipraktikkan, dikenalkan, dan dihidupkan di tengah masyarakat agar nilai-nilai budaya Lampung tetap tumbuh dan generasi berikutnya tidak kehilangan akar serta jati dirinya.
RILIS.
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *