Pesawaran, – Dugaan pemalsuan dokumen di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, semakin menyeruak ke permukaan. Kasus ini menyeret langsung nama Kepala Desa Pekondoh, Firlizani, serta melibatkan empat perangkat desa yang diduga kuat menggunakan dokumen palsu untuk menduduki jabatan mereka.14 Agustus 2025

Bukti yang dimiliki pelapor terbilang kuat dan tak terbantahkan. Di antaranya:

  • Rekaman suara pengakuan langsung Firlizani yang secara terang-terangan menyatakan telah menyerahkan fotokopi ijazah SMP milik almarhum Beni Setiawan kepada Nasrudin.
  • Surat keterangan resmi dari sekolah yang menegaskan nama tersebut tidak pernah tercatat dalam arsip sekolah.

BACA JUGA

Marak Kabar Advokat Bermasalah, Ketua KAI Lampung Tegaskan: Bukan dari KAI Versi Ketum Siti Jamaliah Lubis dan Dewas Prof. Sufmi Dasco

Hasil pemeriksaan terhadap empat perangkat desa yang diduga menggunakan dokumen palsu juga menguatkan keterlibatan Kepala Desa. Keempatnya menyebut nama Firlizani sebagai pihak yang menyerahkan fotokopi ijazah SMP milik orang lain untuk kemudian direkayasa seolah milik mereka. Dokumen palsu itu digunakan untuk mendaftar ke program Paket C di PKBM Bung Tomo Way Lima, lalu ijazah Paket C hasil rekayasa tersebut dipakai sebagai syarat sah menduduki jabatan perangkat desa.

Berdasarkan ketentuan Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP, tindakan ini merupakan dugaan tindak pidana serius yang diancam hukuman berat, baik bagi pembuat, pengguna, maupun pihak yang turut serta atau membantu dalam pemalsuan dokumen.

Meski bukti dan pengakuan sudah sangat jelas, hingga kini proses hukum belum menetapkan tersangka. Kondisi ini memicu kecurigaan publik dan memunculkan pertanyaan besar: Apakah hukum di Pesawaran benar-benar tumpul ke atas?

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu, demi tegaknya keadilan dan kembalinya kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

INS


Kalau mau, saya bisa sertakan judul dan subjudul alternatif yang lebih “menggigit” agar saat dipasang di media online langsung memancing klik pembaca.

Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *