Lampung – Seiring maraknya pemberitaan soal adanya advokat yang diduga bermasalah dengan kliennya, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung akhirnya angkat bicara. Melalui pernyataan resmi, KAI menegaskan bahwa organisasi yang mereka pimpin berada dalam koridor hukum yang sah dan tidak sedang tersandung persoalan hukum apa pun. “Bahwa KAI yang kami pimpin tidak pernah bermasalah hukum seperti yang dimuat dalam media,” demikian kutipan dari pernyataan tertulis yang disampaikan pengurus KAI Provinsi Lampung. Organisasi advokat ini tercatat secara resmi di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor: AHU-0000611.AH.01.08 tanggal 14 April 2025, yang mengesahkan perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Kongres Advokat Indonesia Tahun 2008. BACA JUGA Diduga “Titipan” Oknum DPRD Inisial “Y”, Proyek Sistem Peringatan Dini BPBD Lampung Jadi Temuan BPK Struktur Kepengurusan Lengkap dan Sah KAI yang dipimpin oleh Ketua Umum Siti Jamaliah Lubis, S.H. menunjukkan struktur kepengurusan yang solid dari pusat hingga ke daerah. Di tingkat nasional, posisi strategis diisi oleh: Ketua Umum: Siti Jamaliah Lubis, S.H. Sekretaris Jenderal: Apolos Djara Bonga, S.H. Ketua Dewan Pengawas: Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. Untuk wilayah Provinsi Lampung, kepemimpinan KAI dijalankan oleh: Ketua DPD: Hi. Agus Susanto, S.H., M.H. Sekretaris: Marthen Johan Latuputty, S.H. Ketua Dewan Penasehat: Drs. Sjahcrodin ZP, S.H. Struktur di tingkat kota/kabupaten juga telah terbentuk secara sah, di antaranya: Bandar Lampung: A. Gunawan P., S.H. | Fitri Setyani Dwiarti, S.H., M.H. Lampung Selatan: Syaifulloh, S.H. | Zamroni, S.H. Lampung Timur: Dr. Lina, S.H., M.H. | Harun Al-Rasyid, S.H. Lampung Utara: Chandra Guna, S.H. | Samsi Eka Putra, S.H. Metro: H. Darmanto, S.H. | Taufik Hidayat, S.H. Tulang Bawang Barat:** Ari Gunawan Tantaka, S.H. | Susanto, S.H. BACA JUGA Polsek Semaka, PDAM Way Agung, dan Uspikan Bersinergi Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir KAI Imbau Media Tidak Giring Opini Tanpa Dasar Menanggapi maraknya pemberitaan yang mengaitkan organisasi advokat tertentu dengan berbagai persoalan hukum, KAI Lampung menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada opini publik yang digiring tanpa dasar. Mereka meminta media dan masyarakat menghormati fakta hukum yang jelas. “Kami minta semua pihak menghormati fakta hukum yang ada. Kami bekerja secara profesional, sah, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tulis mereka. Simbol Keadilan: Pedang, Timbangan, dan Moto Latin Dalam upayanya menjaga martabat profesi, KAI membawa simbol keadilan yang khas: logo pedang dan timbangan merah disertai moto Latin “Fiat Justitia Ruat Coelum” yang berarti, “Tegakkan keadilan walau langit runtuh.” Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan moral bahwa KAI tetap menjunjung tinggi integritas dan keadilan dalam setiap tindakan hukumnya. Kehadiran KAI di Provinsi Lampung diharapkan menjadi penyejuk dan penguat nilai-nilai profesionalisme dalam dunia hukum, sekaligus menjaga marwah advokat di tengah derasnya opini publik yang kerap tak berdasar. Reporter: Hendrik Iskandar Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos SMK N 1 Negerikaton Kuasai Praktik Peternakan Unggas di JATAM Pringsewu Slamet, Kepala Bapenda Lampung: Pak Gubernur Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025