Jakarta, — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” di The Jayakarta Hotel, Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen SMSI dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, terutama dalam mewujudkan penegakan supremasi hukum sebagai pilar menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting dari unsur pemerintah, penegak hukum, media, dan organisasi masyarakat sipil. Turut hadir antara lain Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., mewakili Kadiv Humas Polri; Kombes Pol. Kamal Bahtiar, S.I.K., mewakili Kabaintelkam Polri; serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia.
Hadir pula Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sakedang, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Agus Sudibyo, Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurokhman, Ketua Forum Pemred SMSI Theodorus Dar Edi Yoga, Dewan Pakar SMSI Banjar Chaerudin, Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budisedjati, Ketua LKBH SMSI M. Rian Ali Akbar, para Ketua SMSI Provinsi se-Indonesia, serta sejumlah undangan lainnya.

BACA JUGA.

Komjen Imam Widodo Instruksikan Anak-anak Polri Ambil Peran Ketahanan Pangan, Ketua KBPP Polri Lampung: Kami Siap Bertindak, Bukan Hanya Bernarasi

Dalam kesempatan tersebut, SMSI turut memberikan Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025 kepada sejumlah tokoh nasional yang dinilai telah menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap kemerdekaan pers dan penguatan hukum di Indonesia. Mereka yang menerima penghargaan antara lain:
  1. Dr. Rino Afrino, ST., MM., C.APO – Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
  2. Muhammad Adnan Yasin, SH., M.Kn – Dewan Redaksi Majalah TERAS
  3. AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom., M.S – Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi
  4. Fajar Syah Putra, SH., M.H – Kejari Kota Medan, diwakili oleh Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, SH., MH
  5. Afni Carolina, SH., MH – Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan
  6. Dr. Siswanto, SH., MH – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Banten, Jefri Penanging Makapedua, SH., MH
Sementara itu, Anugerah Pin Emas SMSI dianugerahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH., MM. Penghargaan ini diserahkan secara simbolis kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, SH., MH., yang juga bertindak sebagai keynote speaker dalam konvensi.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya konvensi nasional ini.

BACA JUGA.

Proyek SPAM Rp8 Miliar Gagal, LSM KPK-RI DPD Lampung Akan Surati KPK Pusat dan Presiden Minta Turun Periksa Dugaan Korupsi

“Terima kasih kepada semua mitra yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI pada 25 Juli 2025, termasuk BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, serta dukungan dari Polri dan Kejaksaan,” ujar Firdaus.
Konvensi Nasional SMSI 2025 juga dirangkai dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI, yang sebelumnya telah dilantik. Rakernas ini bertujuan memperkuat peran advokasi hukum terhadap insan pers dan media siber di seluruh Indonesia.
Sebagai organisasi yang telah diakui oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI sebagai organisasi start-up media siber terbesar di dunia, SMSI terus berkomitmen untuk menjaga kemerdekaan pers, mendorong profesionalisme media, serta membangun kemitraan konstruktif dengan lembaga-lembaga negara dalam kerangka hukum yang berkeadilan.
Dengan semangat kolaboratif, SMSI berharap Konvensi Nasional ini menjadi bagian dari kontribusi nyata media siber dalam perjalanan Indonesia menuju tahun emas 2045 — sebuah masa depan yang berdaulat, adil, dan bermartabat di bawah naungan supremasi hukum.
Rilis
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *