Bandar Lampung — Kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung periode 2025–2029 tengah menjadi sorotan. Kali ini, kritik tajam datang dari seorang tokoh penting di dunia olahraga Lampung sekaligus purnawirawan jenderal TNI.

Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, mantan Danrem 043/Garuda Hitam sekaligus mantan Ketua Harian KONI Lampung, menyatakan protes keras terhadap komposisi struktur organisasi KONI Lampung di bawah kepemimpinan Taufik Hidayat. Dalam pernyataannya yang dilansir sportlinknews.com, Jumat (11/7/2025), ia menyebut struktur baru tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

BACA JUGA

Surat Ombudsman RI Lampung Terkait Pengaduan Dana Desa Pekondoh Guncang Publik, Masyarakat Nilai Sistem Pengawasan Lumpuh oleh Aturan

Salah satu sorotan utamanya adalah komposisi Dewan Kehormatan yang dinilai menyimpang dari ketentuan Pasal 16 dan 24 AD/ART. Menurut aturan, Dewan Kehormatan wajib diisi oleh para mantan Ketua Umum KONI Provinsi, namun yang tercantum hanya satu nama: Prof. Yusuf Barusman.
“Nama-nama seperti Pak Sjachroedin ZP, Ridho Ficardo, bahkan Pak Arinal Djunaidi yang baru saja purna tugas justru tidak ada. Ini bentuk pengabaian terhadap kesinambungan organisasi,” kritik Amalsyah.
Menariknya, meskipun namanya turut masuk sebagai anggota Dewan Kehormatan, Amalsyah justru mempertanyakan dasar penunjukan tersebut. Menurutnya, merujuk Pasal 22 AD/ART, posisi itu seharusnya diisi oleh tokoh olahraga yang memiliki rekam jejak luar biasa dalam pembinaan keolahragaan.

BACA JUGA

Warga Margodadi Perbaiki Jalan Lintas Desa Secara Swadaya, 10 Tahun Tak Tersentuh APBD

“Secara pribadi saya merasa terhormat. Tapi kalau melihat substansi, saya kira sosok seperti Bapak Imron Rosadi lebih pantas berada di situ,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Amalsyah juga menyoroti rangkap jabatan yang dilakukan oleh sejumlah unsur pimpinan KONI yang juga merangkap sebagai pengurus cabang olahraga. Padahal, Pasal 22 Ayat 2 AD/ART KONI jelas melarang hal tersebut.
“Rangkap jabatan vertikal maupun horizontal harus dihindari. Mereka seharusnya mundur dari jabatan di cabor agar bisa fokus membina KONI secara menyeluruh. Ini demi kemajuan olahraga Lampung, bukan semata soal jabatan,” tegas mantan Komandan Batalyon Zeni Konstruksi 12/Karana Jaya itu.
Ia berharap kepengurusan baru tidak alergi terhadap kritik dan mau mengevaluasi ulang struktur yang sudah dibentuk. “Kehadiran para mantan ketua bukan sekadar simbol. Mereka membawa pengalaman, arah, dan kesinambungan visi yang sangat vital,” pungkas Amalsyah.
(Hendrik Iskandar)
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *