Pesawaran — Pemerintah Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima Pesawaran secara resmi mengagendakan dan akan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Kabupaten dan pusat terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Agenda ini berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 13.00 WIB di Balai Desa Margodadi, Jalan Dwi Janda No. 58. Musdesus ini merujuk pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 517/1403/IV.06/IV/2025 tertanggal 30 April 2025 yang menggarisbawahi pentingnya percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui lembaga usaha milik warga. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Margodadi mengundang berbagai unsur untuk turut serta menyukseskan agenda ini, di antaranya: BACA JUGA. Proyek SPAM Rp8 Miliar Tahun 2022 di Pesawaran Diduga Tak Sesuai Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, LSM KPK-RI Minta Kejari Bertindak 1. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pesawaran 2. Camat Way Lima 3. Ketua dan Anggota BPD 4. TAPM Kabupaten Pesawaran 5. Pendamping Desa Kecamatan Way Lima 6. Pendamping Lokal Desa 7. Babinsa Margodadi 8. Bhabinkamtibmas Margodadi 9. Ketua TP-PKK Margodadi 10. Ketua dan Anggota BUMDes 11. Ketua dan Anggota LPM 12. Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pendidikan Desa Margodadi Melalui surat undangan, Kepala Desa Margodadi menyampaikan bahwa pengagendaan Musdesus ini merupakan bentuk keseriusan desa dalam mewujudkan koperasi yang sehat, produktif, dan inklusif. Dalam forum Musdesus tersebut, dibahas berbagai hal penting seperti struktur kepengurusan koperasi, mekanisme pendaftaran anggota, serta arah usaha yang akan dijalankan koperasi ke depan. Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pesawaran juga diminta dapat memberikan pencerahan dalam Koperasi Merah Putih ini dan diharapkan menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi kegiatan ekonomi warga desa secara adil, berkelanjutan, dan transparan. Musdesus diharapkan penuh dukungan dan antusiasme dari seluruh elemen masyarakat dan diminta untuk dapat menunjukkan komitmen kuat bersama dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui koperasi. INS Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Proyek SPAM Rp8 Miliar Tahun 2022 di Pesawaran Diduga Tak Sesuai Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, LSM KPK-RI Minta Kejari Bertindak Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh, Pelapor Minta Kepala Desa Firlizani Diundang dan Dipertanyakan