Pesawaran (Bintang Pesawaran) – Merasa tak terima, orang tua dari Rava (13) salah satu siswa  SMP Negeri di Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran Lapor ke Polres Pesawaran usai diduga menjadi korban penganiayaan  dari Ustad Hamid seorang pengajar di  Pondok Pesantren Modern Pesona Al-quran, yang terletak di Jalan Salahuddin, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtatan, Kabupaten setempat.
Dugaan penganiayaan itu yang dilakukan oleh Ustad Hamid salah seorang pengajar di Ponpes tersebut yang juga merupakan tetangga korban ini berlangsung pada Sabtu 4 Januari 2025, pukul 14.00 Wib.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Korban Rava (13) warga Salahuddin, Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, didampingi Ayahandanya (Rohadi Mardiansyah,red) sudah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pesawaran, pada Sabtu malam, 4 Januari 2024.
Rohadi berharap palaku diproses sesui hukum dan undang – undang yang beraku.
“Kami ingin kasus ini segera ditangani secara serius, dan pihak yang bertanggung jawab mendapat sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Korban, yang saat ini masih  pemulihan,  dirinya hanya ikut bersama seorang temannya sebelum kejadian tersebut. Ia mengaku menerima perlakuan fisik seperti, dipukul secara berulang kali dan ditempelkan besi panas di tubuhnya hingga alami luka bakar.
“Saya cuma ikut-ikutan, tapi saya malah dipukul habis-habisan. Badan saya juga ditempeli besi panas, rasanya sangat sakit,” ungkap Rava.
Sementara itu, Pihak Polres Pesawaran telah menerima laporan dengan nomor STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran dan menyatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. 
Polisi telah memeriksa korban dan mengumpulkan barang bukti untuk memastikan kebenaran kasus ini.
Kasus ini juga memancing perhatian warga sekitar. Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Pesantren seharusnya menjadi tempat mendidik moral, bukan tempat yang rawan kekerasan. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil, dan pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat sekitar yang berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta lingkungan pendidikan seperti pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif.(Tim)
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *