Pesawaran – Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun, berinisial R.Va, menjadi korban penganiayaan oleh seorang ustad di Pondok Pesantren Modern Salahudin, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Korban dianiaya hingga mengalami luka lebam dan luka bakar karena dituduh mencuri.

Orang Tua Korban Ajukan Laporan ke Polisi Ayah korban, Rohadi, melaporkan kasus ini ke Polres Pesawaran setelah mengetahui kondisi anaknya yang mengenaskan. Rumahnya yang berdekatan dengan pondok pesantren memungkinkan dirinya segera mendapati kejadian tersebut.

“Anak saya tidak bersalah, tetapi dia diperlakukan dengan kejam. Saya tidak terima tindakan ini,” tegas Rohadi saat ditemui.

Korban Dipaksa Mengaku dengan Kekerasan Fisik Dalam kesaksiannya, Rava mengungkap bahwa ia dipaksa mengakui pencurian melalui tindakan kekerasan. Pelaku menggunakan benda panas, seperti besi dan pisau, yang ditempelkan ke tubuhnya.

“Saya tidak mencuri, tapi mereka menyiksa saya sampai mengaku. Saya sangat ketakutan,” ucap Rava sambil menangis.

Pihak Berwenang Segera Bertindak
Kapolres Pesawaran menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dengan nomor STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran. Proses penyelidikan sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan korban dan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti.

Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan kekerasan terjadi di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan karakter anak-anak.

“Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal,” ujar salah satu warga setempat.

Kekerasan di lingkungan pendidikan tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang berlandaskan moral dan agama.

TIM.

Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *