Bandar Lampung — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, dan secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, serta para undangan lainnya.

Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031 merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan perikanan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

BACA JUGA

‎PDM Pringsewu Gelar Bimtek Implementasi SatuMu, Teguhkan Penguatan Ranting dan Cabang.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengukuhan. Ia berharap kepengurusan KTNA yang baru dapat menjalankan amanah organisasi secara profesional, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta menjadi wadah aspirasi yang efektif bagi petani dan nelayan di Provinsi Lampung.

Menurutnya, sinergi antara KTNA, pemerintah daerah, dan DPRD sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan sektor pertanian dan perikanan, termasuk peningkatan produktivitas, akses permodalan, distribusi hasil produksi, serta stabilitas harga komoditas.

DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemberdayaan petani dan nelayan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

YUN

Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *