Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila pada 17–18 Januari 2026.

Kegiatan tersebut digelar oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Metro. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan di wilayah daerah pemilihan masing-masing dengan melibatkan unsur masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas agenda kerja DPRD, khususnya terkait penjadwalan kegiatan sosialisasi pada bulan Januari 2026.

BACA JUGA

‎Wujud Kepedulian, Legislator PKS Pringsewu Takziah dan Jenguk Pasien di PONED Pardasuka. ‎

Secara garis besar, Dapil III DPRD Provinsi Lampung mencakup wilayah Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Metro. Sosialisasi dilaksanakan sebagai bagian dari agenda rutin DPRD dalam menjalankan fungsi pembinaan ideologi dan penguatan nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan kesadaran ideologis masyarakat, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

YUN

Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *