Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila pada 17–18 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) I di wilayah daerah pemilihannya, yakni Kota Bandar Lampung. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas agenda kerja DPRD, khususnya terkait penjadwalan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada bulan Januari 2026. BACA JUGA Akses Jalan hubungan Kepukesmas Cot seumereung didambakan pengapalan . Daerah Pemilihan I DPRD Provinsi Lampung secara garis besar meliputi wilayah Kota Bandar Lampung. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan melibatkan unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Lampung yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung berharap dapat meningkatkan kesadaran ideologis masyarakat, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). YUN Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos DPRD Provinsi Lampung Dapil III (Pringsewu, Pesawaran, Metro) Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila DPRD Provinsi Lampung Dapil VIII Lampung Timur Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila