MEULABOH – Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH, didampingi Kepala Dinas Sosial, Kalaksa BPBD, serta Camat Johan Pahlawan, menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak banjir di Gampong Suak Indrapuri dan Gampong Pasir, Sabtu (18/10/2025). Penyaluran bantuan dilakukan di balai desa setempat dengan melibatkan unsur pemerintah gampong dan relawan Tagana. Adapun bantuan yang disalurkan meliputi beras, minyak goreng, telur, air mineral, dan tikar, yang bersumber dari BPBD dan Dinas Sosial Aceh Barat sebagai bentuk tanggap darurat atas musibah banjir yang merendam permukiman warga sejak Jumat sore. Bupati Tarmizi mengatakan, akibat rendaman air yang masih terjadi, warga di dua gampong tersebut terpaksa membuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Hingga sore hari, masyarakat masih terlihat membersihkan rumah masing-masing yang berlumpur akibat banjir. BACA JUGA MPAL Farifki Tak Memiliki Legalitas, H. Maulana Raja Niti Gelar Paksi Tuan Sebut Lembaga Adat Bodong “Pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi. Kami terus berkoordinasi dengan perangkat gampong dan instansi terkait agar penanganan berjalan cepat dan tepat,” ujarnya. Berdasarkan laporan para keuchik, sejumlah warga memilih mengungsi ke masjid karena khawatir air kembali naik. Pemerintah desa juga telah menyiapkan balai gampong sebagai lokasi penampungan apabila kondisi memburuk. Tarmizi turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada mengingat kondisi cuaca belum menunjukkan perbaikan signifikan. “Kondisi langit masih mendung dan curah hujan belum stabil. Kami harap warga tetap waspada dan segera melapor jika ada perkembangan di lapangan,” tambahnya. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat masih terus memantau kondisi banjir di sejumlah titik dan menyiapkan langkah lanjutan untuk penanganan pascabencana. (Penulis: Muhibbul Jamiil) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos MPAL Farifki Tak Memiliki Legalitas, H. Maulana Raja Niti Sebut Lembaga Adat Bodong PTPN I Regional 7 Diduga Kuasai Tanah Adat Tanpa Izin, Warga Adat Tuntut Keadilan