Bandar Lampung – Aroma dugaan praktik setor menyetor di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung semakin menyeruak. Ditengah sorotan tajam publik dan proses penelusuran yang tengah berjalan di Inspektorat Lampung, justru muncul kabar tak kalah mengejutkan. Selasa malam, pertengahan Juli 2025, sejumlah pejabat Bapenda terpantau melakukan pertemuan tertutup di ruang VIP D Rajas Resto, kawasan Kedaton, Bandar Lampung. Bukan hanya pejabat Bapenda dan UPTD Samsat Rajabasa yang hadir, tetapi juga pejabat dari RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek serta salah satu Irban dari Inspektorat Provinsi Lampung ikut terlihat dalam pertemuan itu. Agenda pertemuan hingga kini masih menjadi misteri. Apakah membahas pengelolaan pajak, koordinasi antarlembaga, atau justru upaya meredam isu panas yang sedang bergulir, belum ada konfirmasi resmi. Wartawan masih berupaya mengonfirmasi Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, terkait kehadiran pejabat di tempat tersebut dan tujuan dari pertemuan yang dilakukan secara diam-diam di ruang eksklusif restoran ternama itu. BACA JUGA. Hasil Audiensi : BPK RI Perwakilan Lampung Mengakui Tidak Mengaudit Proyek SPAM Gagagl di Pesawaran Yang menjadi sorotan, kehadiran pejabat Inspektorat dalam momen tersebut terbilang janggal. Mengingat, saat ini Inspektorat Lampung tengah menangani laporan internal terkait dugaan aliran setoran uang yang ditengarai berasal dari pungutan tak resmi di lingkungan UPTD dan mengalir ke pejabat Bapenda Provinsi. Kepala Inspektorat Lampung, Bayana, hingga berita ini diturunkan masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi terkait keterlibatan bawahannya dalam pertemuan tersebut. BACA JUGA. Lapor Pak Kapolda Lampung, Kepala Desa Pekondoh Firlizani Mengakui Telah Menolong Nasrudin yang Tidak Memiliki Ijazah, dan Telah Memberikan Dokumen Berupa FC Ijazah Milik Adik Kandungnya Alm. Beni Setiawan Munculnya pertemuan di tengah memanasnya isu ini mengundang spekulasi publik. Tidak sedikit yang meminta agar aparat penegak hukum—Polri, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—ikut turun tangan mengusut secara menyeluruh dugaan praktik setor menyetor yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi. “Ini tidak boleh dibiarkan, jika benar ada praktik setoran liar yang melibatkan pejabat, maka harus diungkap siapa pemberi dan siapa penerima. Negara tidak boleh kalah oleh permainan oknum,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Lampung. Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendapatan daerah di Provinsi Lampung akan terus terkikis. Tim Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Hasil Audiensi : BPK RI Perwakilan Lampung Mengakui Tidak Mengaudit Proyek SPAM Gagal di Pesawaran Mayat Pria Tanpa Kepala Gegerkan Warga Pantai Cukuh Pandan, Polsek Limau dan Inafis Turun Tangan