Pesawaran — Kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu oleh empat perangkat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, terus bergulir dan menunjukkan perkembangan signifikan. Penyidik dari Satreskrim Polres Pesawaran telah memperluas penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dengan Nomor: B/128/IV/RES.2.4/2025-RESKRIM, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah UPT SMPN 4 Pringsewu. Selanjutnya, penyidik berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap MTS MA Al-Falah Desa Banjar Negeri, SMPN 5 Pesawaran, serta SMPN 12 Menggala.
Surat keterangan yang telah diperoleh dari pihak sekolah menyatakan bahwa data milik empat perangkat desa tersebut tidak ditemukan dalam arsip resmi sekolah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa dokumen berupa fotokopi ijazah yang digunakan untuk melengkapi persyaratan menjadi perangkat desa adalah palsu.

BACA JUGA.

Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar Tahun 2022, LSM KPK-RI DPD Lampung Siap Laporkan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran

Hasil investigasi yang didukung dokumentasi dan alat bukti mengarah pada dugaan kuat bahwa pemalsuan tersebut dilakukan guna memenuhi syarat administrasi menjadi perangkat desa dan untuk memperoleh ijazah Paket C dari PKBM Bung Tomo Way Lima.
Ketua LSM Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) DPD Provinsi Lampung, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kasus pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu ini harus dituntaskan. Jika ada keterlibatan pihak lain, termasuk Kepala Desa Pekondoh, kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas. Pemalsuan dokumen adalah bentuk kejahatan serius,” tegas pelapor.
Pelapor juga menegaskan, apabila ada keterlibatan pihak lain, termasuk Kepala Desa Pekondoh, ia berharap hal tersebut dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pengguna dokumen, tetapi juga harus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam proses pemalsuan maupun yang mengetahui namun membiarkan.

BACA JUGA.

Mu’allim Taher Desak Kejari Pesawaran Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek SPAM Kedondong dan Way Khilau, Soroti Peran Firman Rusli

Selain itu, pelapor juga menyampaikan harapannya agar para pengguna dan pelaku pemalsuan dokumen palsu perangkat Desa Pekondoh dapat mengungkap secara jujur nama-nama pihak lain yang diduga ikut terlibat, termasuk jika ada keterlibatan Kepala Desa dalam rangkaian tindakan tersebut.
Publik kini menanti langkah lanjut dari penyidik Polres Pesawaran, yang diharapkan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik curang ini hingga ke meja hijau tanpa pandang bulu.
INS
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *