PESAWARAN – Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) DPW Provinsi Lampung, melalui Departemen Advokasi Hukum dan HAM, mengecam keras dugaan kekerasan yang dialami Muhammad Rafa, seorang anak berusia 10 tahun, di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran. Kasus ini mencuat setelah kejadian tragis tersebut dilaporkan pada Selasa (07/01/2025). Kronologi KejadianPada 4 Januari 2025, Muhammad Rafa memasuki Pondok Pesantren Pesona Al-Quran di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Pesawaran. Pondok pesantren ini tidak memiliki pembatas yang memisahkannya dari pemukiman warga. Rafa diduga memasuki area tempat tinggal Ustaz Hamid, pimpinan pondok pesantren tersebut. Ia kemudian dituduh mencuri uang senilai Rp10 juta. Saat membantah tuduhan itu, Ustaz Hamid diduga melakukan kekerasan terhadapnya. Berdasarkan laporan: Rafa dipukul di bagian wajah dan tubuh. Kepalanya dibenturkan ke lantai dan tembok. Ustaz Hamid membawa pisau yang dipanaskan, lalu menempelkannya ke tubuh Rafa sebanyak tujuh kali di bagian dada, punggung, dan kaki. BACA JUGA. Intel Kejari Pesawaran Diharapkan Segera Melimpahkan Berkas Kasus Gaji Perangkat Desa Pekondoh ke Fidsus “Tindakan ini sangat biadab, terutama terhadap anak kecil. Kami mendesak penegakan hukum yang tegas atas kasus ini,” ujar Fabian Boby, Ketua Departemen Hukum FBN RI Lampung. Pondok Pesantren Tidak BerizinFabian Boby mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Pondok Pesantren Pesona Al-Quran tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Agama. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pendidikan dan pengawasan di pondok tersebut. “Sudah berdiri selama empat tahun tanpa izin operasional. Ini adalah pelanggaran serius yang membutuhkan perhatian hukum,” tegasnya. Kasus ini kini tengah ditangani Polres Pesawaran. Pihak berwenang telah mengumpulkan bukti-bukti terkait kekerasan yang dialami korban. Rafa juga akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya. Seruan Forum Bela NegaraFBN RI mengeluarkan pernyataan resmi sebagai berikut: Mengutuk keras kekerasan terhadap anak. Mendorong penyelesaian kasus secara transparan dan profesional. Mengimbau lembaga pendidikan untuk menjamin keamanan anak-anak di lingkungan mereka. “Kami tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan. Kekerasan terhadap anak adalah ancaman bagi masa depan bangsa,” tutup Fabian Boby. (TIM) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Ketua DPD GRIB Jaya Lampung “Kecam” Sikap Perusahaan Yang Terkesan Kebal Hukum Perkembangan Kasus Gaji Perangkat Desa Pekondoh Way Lima Masih Belum Ada Kepastian Hukum.