Pesawaran (Bintang Pesawaran), – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran harus menerima kenyataan pahit. Tunjangan kinerja (Tukin) untuk bulan November dan Desember 2024 dipastikan tidak akan cair pada akhir tahun ini.
Kabar ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Iswanto. Ia memastikan bahwa pembayaran Tukin dua bulan tersebut baru akan dilakukan pada awal tahun 2025.
“Untuk Tukin selama dua bulan, Insyaallah akan dibayar pada awal tahun 2025,” ungkap Iswanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA.

Intel Kejaksaan Negeri Pesawaran Diharapkan Berikan Hasil Pemeriksaan yang Dapat Menguntungkan Negara 

Keputusan ini menjadi pukulan bagi para ASN yang sebelumnya berharap pembayaran dilakukan tepat waktu.
Sejumlah ASN mengaku kecewa atas penundaan tersebut. Salah seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran Tukin berdampak besar pada kondisi keuangan mereka.
“Kami sudah bekerja sesuai tanggung jawab kami, jadi seharusnya hak kami, termasuk Tukin, dibayarkan tepat waktu. Mendengar kabar ini tentu sangat mengecewakan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan akhir tahun, yang biasanya meningkat, semakin memperparah situasi keuangan mereka.
ASN lain berharap janji pemerintah daerah untuk membayar Tukin di awal tahun 2025 dapat benar-benar ditepati. Mereka juga meminta kejelasan lebih lanjut mengenai alasan penundaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Pesawaran belum memberikan detail tambahan terkait penyebab penundaan pembayaran Tukin. Redaksi akan terus memantau perkembangan berita ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca. (tim)
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *