PESAWARAN – Bupati Pesawaran terpilih, Aries Sandi Darma Putra, meminta Bupati saat ini, Dendi Ramadhona, untuk segera menuntaskan sejumlah persoalan penting sebelum masa jabatannya berakhir. Dua isu utama yang disorot adalah tunggakan siltap (penghasilan tetap) aparatur desa dan hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran kepada Bank BJB.

Menurut Aries Sandi, tunggakan siltap aparatur desa telah mengganggu kinerja dan kesejahteraan perangkat desa yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa hak para aparatur desa harus menjadi prioritas utama dan diselesaikan sebelum transisi kepemimpinan.
“Siltap aparatur desa sudah dianggarkan dan wajib dibayarkan. Saya berharap Bupati Dendi dapat menyelesaikan permasalahan ini sebelum masa jabatannya berakhir,” ujar Aries Sandi, Kamis (5/12/2024).
Pertanyakan Tunggakan Rp11 Miliar Siltap Aparatur Desa
Aries Sandi juga mempertanyakan gaji aparatur desa tahun 2021 yang hanya dibayarkan untuk 10 bulan dari total 12 bulan. Menurutnya, tunggakan tersebut mencapai Rp11 miliar, dan ia meminta penjelasan serta solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut. Transparansi dalam pengelolaan anggaran Pemkab, menurut Aries, sangatlah penting.
“Gaji aparatur desa tahun 2021 sudah dianggarkan selama 12 bulan, tapi yang dibayar hanya 10 bulan. Lalu, kemana dan digunakan untuk apa anggaran dua bulan siltap tersebut? Tolong dijelaskan,” tegasnya.
Desak Pelunasan Hutang Rp80 Miliar ke Bank BJB
Selain tunggakan siltap, Aries Sandi juga menyoroti hutang Pemkab Pesawaran kepada Bank BJB sebesar Rp80 miliar dengan bunga sekitar 9,20 persen. Hutang ini dinilai menjadi beban berat bagi keuangan Pemkab dan harus segera diselesaikan sebelum akhir tahun 2024.
“Saya meminta agar hutang Pemkab kepada Bank BJB sebesar Rp80 miliar dilunasi tahun ini sesuai dengan target, sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintahan mendatang,” ujarnya.
Dengan pernyataan tegas ini, Aries Sandi berharap agar masa transisi kepemimpinan di Pesawaran tidak meninggalkan persoalan berat yang bisa menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (***)
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *