Bandar Lampung — Sorotan publik terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 terus menguat. Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membagikan selebaran berisi tuntutan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkap secara menyeluruh aktor intelektual di balik perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Pesawaran, termasuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Koordinator aksi, Rustam Efendi, menyatakan pihaknya meminta Kejati Lampung menuntaskan perkara hingga ke seluruh pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan perkara SPAM Pesawaran yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Rabu (17/6/2026), sejumlah saksi telah memberikan keterangan terkait dugaan adanya upaya penyamaran hasil tindak pidana korupsi melalui penggunaan nama pihak lain.

BACA JUGA.

Terungkap di Sidang SPAM Pesawaran, Transaksi Tanah Rp1,5 Miliar Dibaliknamakan Atas Nama Nanda Indira Bastian

LSMB Desak Kejati Usut Dugaan TPPU Nanda Indira dalam Proyek SPAM Kabupaten Pesawaran Tahun 2022

 

“Fakta-fakta yang terungkap di persidangan harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri siapa saja pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Rustam Efendi saat menyampaikan orasi.
Ia juga menyoroti sejumlah aset yang telah disita penyidik, seperti puluhan tas bermerek, sertifikat hak milik (SHM), serta rumah mewah, yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.
Rustam Efendi menilai persidangan terhadap para terdakwa dalam perkara SPAM Pesawaran menjadi momentum penting untuk menguji konstruksi perkara yang dibangun oleh jaksa penuntut umum. Menurutnya, masyarakat kini menanti apakah fakta-fakta yang terungkap selama persidangan akan mengarah pada pihak lain yang diduga turut menikmati aliran dana proyek tersebut.

BACA JUGA

Dukung Estafet kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi optimistis perogram MBG makin Akseleratif

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah Kurang dari 24 Jam

“Oleh sebab itu, kami mendesak Kejati Lampung untuk berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mengungkap aliran dana dan asal-usul aset yang telah disita penyidik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rustam Efendi menyatakan pihaknya bersama elemen masyarakat berencana melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, termasuk Gedung Bundar, dalam waktu dekat sebagai bentuk dorongan agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan perkara dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 masih berlangsung, sementara publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
(XX)
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *