Bandar Lampung – Runtuhnya tanggul penahan tebing perkuatan di way Pekon Paku 1, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus yang sempat viral pada 24 Februari 2026 lalu kini berbuntut panjang. Peristiwa jebolnya tanggul pada malam 21–22 Februari 2026 memicu kecurigaan publik, bahkan muncul dugaan adanya praktik “kongkalikong” antara kontraktor pelaksana dan pihak terkait di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung. Berdasarkan keterangan warga setempat, tanggul yang merupakan bagian dari Proyek Perkuatan Tebing Sungai Way Pekon Paku 1 itu runtuh bukan karena bencana besar. “Hanya hujan sebentar sudah jebol,” ungkap salah seorang warga. Pernyataan ini memantik pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan proyek bernilai Rp5,697 miliar tersebut. Proyek dengan panjang normalisasi 1.300 meter dan lebar 11–15 meter itu diketahui dikerjakan oleh CV. Galih Pratama. Namun, alih-alih memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, hasil pekerjaan justru dinilai rapuh dan tidak sesuai harapan. Lebih mengejutkan lagi, informasi yang dihimpun dari narasumber melalui pesan suara pada 26 maret 26, menyebutkan adanya persoalan pembayaran pekerjaan. Disebutkan bahwa sejumlah pekerjaan normalisasi, termasuk timbunan dan galian, tidak dibayarkan oleh pihak PU karena tidak adanya dokumentasi pendukung. Padahal, kontraktor mengaku telah mengerahkan alat berat seperti dump truck dan melakukan pemadatan. BACA JUGA. Lebaran Fitri 2026 H+3,Total seluruh kendaraan Sumatra -Jawa meningkat 16,5% dibanding tahun lalu Tanggul Way Paku 1 Belum Diperbaiki, PSDA Lampung Didesak Tunda PHO atau Hadapi Pemeriksaan Aparat “Sudah dikerjakan, tapi tidak dibayar. Katanya karena tidak ada dokumentasi, BPK tidak menyarankan pembayaran. Jadi sia-sia,” ungkap sumber tersebut. Bahkan disebutkan bahwa proses PHO (Provisional Hand Over) diduga telah dilakukan, meski pekerjaan menyisakan banyak persoalan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tidak berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika benar ada pekerjaan yang tidak dibayar, maka sangat berpotensi berdampak pada penurunan mutu konstruksi. Hal ini menimbulkan kesan bahwa proyek dikerjakan asal jadi, bahkan terindikasi menghamburkan anggaran negara. Upaya konfirmasi kepada pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung melalui nomor WhatsApp 0813692777xx tidak mendapat respons. Hal serupa juga terjadi pada nomor 0812843289xx yang diduga milik pelaksana proyek di lapangan. Keduanya terkesan bungkam, memunculkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi fakta di lapangan. Tak hanya di Way Pekon Paku 1, sorotan juga mengarah ke proyek serupa di Way Pekon Paku 2, Dusun Sukabandung. Berdasarkan informasi lapangan, pekerjaan di lokasi tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis. Lantai kerja disebut tidak menggunakan batu split sebagaimana mestinya, melainkan material krokos dari sungai yang bercampur tanah. BACA JUGA. Lebaran Idul Fitri 2026, jumlah penumpang H-3 Jawa-Sumatra dibanding tahun lalu Meningkat 5,6% Dibanding tahun lalu, Lebaran Fitri 2026 Kendaraan Teruk tujuan Jawa-Sumatra,turun 81% Praktik seperti ini jelas menyalahi spesifikasi teknis dan berpotensi besar menyebabkan kerusakan dini, sebagaimana yang terjadi di way Pekon Paku 1. Situasi ini memperkuat dugaan adanya sistem kerja yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Publik kini mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan, melakukan audit menyeluruh, dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Jika benar ada kongkalikong, maka ini bukan sekadar kegagalan proyek—melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. R01. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Lebaran Fitri 2026 H+3,Total seluruh kendaraan Sumatra -Jawa meningkat 16,5% dibanding tahun lalu Idhul Fitri 2026, tercatat 51% Penumpang pada H+4 belum kembali kejawa