Pesawaran – Proyek revitalisasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pesawaran yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2025 oleh CV Lampung Brother, yang dikelola oleh Mursalin MS, diduga tidak memiliki kualitas. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, PPTK Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, Nyoman, menyampaikan bahwa dirinya tidak memahami persoalan teknis karena tidak pernah melihat langsung pelaksanaan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa kendali pelaksanaan berada pada PPK. “Saya tidak tahu terkait proses pelaksanaan revitalisasi IGD RSUD Pesawaran tersebut. Tugas saya sebagai PPTK secara administrasi membantu PLH Dinas dalam menyiapkan administrasi dokumen pembayaran SPP LS,” ujar Nyoman pada 2 Maret 2026 siang. Ia juga menambahkan bahwa terkait pelaksanaan teknis antara gambar perencanaan dan realisasi di lapangan merupakan kewenangan PPK, tim teknis lapangan, serta konsultan pengawas. BACA JUGA. Dapur makanan bergizi(MBG)SPPG Dapur Bintang Cinta mulya,berbagi takjil, tebar kepedulian dibulan Suci Ramadhan 1447 H Diduga Tidak Miliki Kwalitas, Proyek IGD RSUD Pesawaran Menjadi Pertanyaan, Komisi III DPRD Janji Panggil PUPR. Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Pesawaran, David Oktoriandi, saat dikonfirmasi beberapa minggu lalu menyampaikan bahwa proyek revitalisasi IGD tersebut dilaksanakan pada pertengahan tahun 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp1 miliar dan telah dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. “Pagu anggaran sekitar Rp1 miliar dan bangunan tersebut telah dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Lampung Brother,” kata David. Kontraktor pelaksana proyek tersebut dikelola oleh Mursalin MS. Namun saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp di nomor 0812-9989-89xx, nomor tersebut dalam keadaan tidak aktif. Temuan di lapangan menunjukkan proyek revitalisasi IGD RSUD Pesawaran menggunakan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar dari APBD Pesawaran Tahun 2025. Dalam praktik pelaksanaannya, hasil pekerjaan pelaksana diduga tidak memiliki kualitas mutu yang memadai. Sambungan bata lama dan baru disebut tidak melalui proses pembobokan dan menggunakan besi tulangan berdiameter 8 mm serta besi cincin 6 mm yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis konstruksi ideal untuk bangunan fasilitas publik seperti IGD. Selain itu, sambungan pasangan bata antara bangunan baru dan struktur lama tidak melalui proses pembobokan permukaan maupun injeksi bahan pengikat, yang secara teknis penting untuk memastikan daya rekat dan kekuatan struktur bangunan. BACA JUGA. Skandal Dana Bos 2025! Smpn 18 Pesawaran Diduga Mark Up Besar-Besaran, Aparat Diminta Segera Usut Tuntas! Diduga diterpa angin kencang,Rumah Warga Roboh,Camat Bakauheni bersama Kades Hatta,PSM Bakauheni, Dinas BPBD,DINSOS Lamsel, tinjau lokasi dan berikan bantuan. David Oktoriandi menyatakan dirinya berharap pemasangan struktur, termasuk besi cor, telah dilaksanakan sesuai gambar perencanaan. Namun terkait spesifikasi teknis material, ia menyebut hal tersebut merupakan ranah teknis pelaksana di lapangan. Astek revitalisasi IGD RSUD Pesawaran, Ryo Krismanik, melalui sambungan telepon di nomor +62 821-8049-04xx tidak memberikan respons. Sementara itu, konsultan pengawas dari CV Nuansa Teknik Konsultan belum diketahui keberadaannya hingga berita ini diturunkan. Komisi III DPRD Pesawaran diminta untuk segera meninjau lokasi hasil pengerjaan IGD RSUD Pesawaran yang dikabarkan telah melalui pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung dan saat ini telah digunakan oleh pihak rumah sakit. Desakan juga menguat agar Kejaksaan Negeri melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, spesifikasi teknis, serta realisasi pekerjaan di lapangan. R01 Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Dapur makanan bergizi(MBG)SPPG Dapur Bintang Cinta mulya,berbagi takjil, tebar kepedulian dibulan Suci Ramadhan 1447 H Bupati Lamsel, Resmikan dua ruas jalan di kecamatan penengahan