Pesawaran – Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran. Kali ini sorotan tajam mengarah ke SMPN 18 Pesawaran, Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon.

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim media menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang tercatat dengan kondisi riil di lingkungan sekolah. Dugaan mark up pada sejumlah pos belanja pun mencuat dan memicu pertanyaan publik.

Pos Anggaran yang Dipertanyakan

Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa item kegiatan yang menjadi sorotan antara lain:

1. Pengembangan Perpustakaan

  • Tahap 1: Rp 60.024.800
  • Tahap 2: Rp 60.729.200

Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp 120 juta. Namun, muncul dugaan adanya mark up harga buku serta ketidaksesuaian pembelian dengan kebutuhan riil sekolah.

2. Administrasi Kegiatan Sekolah

  • Tahap 1: Rp 92.966.800
  • Tahap 2: Rp 90.635.900

Anggaran administrasi yang mencapai lebih dari Rp 183 juta tersebut dinilai tidak sebanding dengan aktivitas administrasi yang terlihat di lapangan.

3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana

  • Tahap 1: Rp 76.405.000
  • Tahap 2: Rp 75.585.400

Total lebih dari Rp 150 juta dianggarkan untuk pemeliharaan. Namun fakta di lokasi menunjukkan sejumlah fasilitas sekolah dalam kondisi memprihatinkan.

Kondisi Fisik Sekolah Jadi Sorotan

Investigasi awal menunjukkan beberapa bangunan dan fasilitas sekolah tampak kurang terawat. Di antaranya:

  • Plafon rusak
  • Cat dinding mengelupas
  • Beberapa pintu berlubang dan rapuh
  • Keramik kantor banyak terlepas

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan yang telah dialokasikan.

BACA JUGA

Growify Tech Telkom University Dorong Inovasi Desa, Tim Mocaf Kenalkan Smartwatch dan Produk Selendang Biru.

Perbaikan infrastruktur Kalianda dan Natar di 2025,PUPR Lamsel gelontorkan anggaran 257,9 Miliar

DPRD Agendakan Pemanggilan Bidang Cipta Karya PUPR Pesawaran

Transparansi Dipertanyakan

Saat dikonfirmasi di lokasi pada Rabu (24/2/2025), Kepala SMPN 18 Pesawaran, Sri Astuti, tidak berada di tempat karena sedang dinas luar (DL).

Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum, Sri Haryati, mengaku tidak mengetahui secara detail penggunaan dana BOS.

“Iya pak, masalah penggunaan dana BOS saya tidak tahu, karena itu bidangnya waka sarpras dan kebetulan beliau sudah dimutasi menjadi kepala sekolah di tempat lain,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait sistem pengawasan dan transparansi pengelolaan dana di internal sekolah.

Pengawasan Dinas Pendidikan Disorot

Lemahnya kontrol dan pengawasan dari pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, dinilai turut membuka ruang terjadinya dugaan penyimpangan. Publik mempertanyakan sejauh mana monitoring dilakukan terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Publik kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pesawaran dan Kejari Pesawaran, untuk segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka bukan hanya persoalan administrasi semata, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak peserta didik yang seharusnya mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

Demi keberimbangan berita, tim media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala SMPN 18 Pesawaran melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang telah dibaca tersebut belum mendapat tanggapan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar lagi.

(Dyrz)

Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *