Pesawaran – Dugaan rendahnya kualitas pekerjaan revitalisasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Pesawaran yang menjadi sorotan publik. Proyek strategis yang seharusnya memperkuat pelayanan kesehatan justru memunculkan tanda tanya serius terkait mutu pekerjaan di lapangan.
 
Sorotan ini memicu langkah pengawasan dari Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran. Ketua Komisi III DPRD Pesawaran, Fahmi Fahlevi, menyampaikan rencana pemanggilan Kepala Bidang Cipta Karya dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Pesawaran guna meminta klarifikasi menyeluruh.
 
Namun, di tengah komitmen tersebut, muncul polemik lain. Fahmi sebelumnya menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya meminta bertemu pada Sabtu, 28 Februari 2026, sebelum turun langsung meninjau proyek IGD.
 
“Kita ngobrol dulu, sebelum turun,” tulis Fahmi melalui pesan WhatsApp.
 

BACA JUGA.

Perkuat Konektivitas wilayah sebagai pondasi pertumbuhan Ekonomi masyarakat, Bupati Egi resmikan jalan Tanjung sari dan Tanjung Bintang.

Skandal Dana Bos 2025! Smpn 18 Pesawaran Diduga Mark Up Besar-Besaran, Aparat Diminta Segera Usut Tuntas!

 
Sayangnya, hari yang telah ia tetapkan disebut tidak memberikan kepastian akan adanya tindak lanjut. Pernyataan melalui pesan tersebut pun disinyalir sebagai janji tanpa kejelasan realisasi, sehingga memunculkan kekecewaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
 
Sebelumnya, Fahmi juga menegaskan, “Segera kita akan panggil kepala bidang dan PPTK-nya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (20/02).
 
Proyek revitalisasi IGD yang dilaksanakan pada pertengahan tahun 2025 itu diketahui memiliki pagu anggaran sekitar Rp1 miliar. Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Pesawaran, David Oktoriandi, menyampaikan bahwa bangunan tersebut telah dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.Proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Lampung Brother.
PROSES SAMBUNGAN BATA BATU DENGAN COR
Namun, temuan di lapangan justru memicu kekhawatiran. Disebutkan adanya penggunaan besi tulangan berdiameter 8 mm dan besi cincin 6 mm yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis konstruksi ideal untuk bangunan fasilitas publik seperti IGD.
 
Tak hanya itu, sambungan pasangan bata antara bangunan baru dan struktur lama disebut tidak melalui proses pembobokan permukaan maupun injeksi bahan pengikat, yang secara teknis penting untuk memastikan daya rekat dan kekuatan struktur.
 
David Oktoriandi menyatakan bahwa dirinya berharap pemasangan struktur, termasuk besi cor, telah dilaksanakan sesuai gambar perencanaan. Namun terkait spesifikasi teknis material, ia menyebut hal tersebut merupakan ranah teknis pelaksana di lapangan.
 
Kini publik menanti langkah konkret Komisi III DPRD Pesawaran. Pemanggilan yang dijadwalkan diharapkan tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar mengurai persoalan mulai dari perencanaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan proyek.
 
Jika dugaan rendahnya kualitas konstruksi benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran daerah, tetapi juga keselamatan masyarakat yang membutuhkan layanan darurat.
 
Hingga berita ini diturunkan, komiai 3 DPRD pesawaran belum meninjau ulang hasil proyek IGD Yang dikelola CV. Lampung Brother. Dimana ketua komisi 3 DPRD pesawaran tidak menepati  komitmennya untuk memastikan proyek infrastruktur publik dilaksanakan sesuai standar mutu dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
R01.
 

Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *