PESAWARAN, Lampung – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan tajam. LSM GMBI Distrik Pesawaran menuding anggaran program yang bersumber dari pemerintah pusat diduga mengalami pemangkasan besar-besaran dalam pelaksanaannya oleh Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG). Sorotan muncul di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Kedondong dan Way Khilau. Pada Senin (23/02/2026), LSM GMBI menerima laporan dari wali murid serta melakukan pemantauan langsung ke sekolah penerima program. Tim mendatangi lokasi guna meminta keterangan siswa setelah muncul banyak keluhan terkait kualitas dan kelayakan makanan yang dibagikan. Sebelumnya, pihak SPPG menggelar pertemuan di ruang kerja mereka yang dihadiri tim ahli gizi dan pengurus dapur MBG di kawasan Way Khilau. Agenda rapat membahas kritik keras mengenai distribusi serta komposisi menu yang dinilai jauh dari standar yang diharapkan. Dalam pertemuan tersebut juga mencuat temuan makanan berupa nasi goreng yang diduga sudah basi dan berbau. Keluhan kembali mencuat setelah sejumlah penerima manfaat memperoleh paket makanan yang disebut hanya berisi sebungkus roti kemasan dan beberapa butir kurma. Jika mengacu pada asumsi anggaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, wali murid mempertanyakan kecukupan gizi dan proporsionalitas penggunaan dana. “Dari mana gizinya kalau hanya begini?” ujar salah satu wali murid kepada LSM GMBI. Kritik tidak hanya menyasar rasa dan tampilan makanan, tetapi juga substansi pemenuhan standar gizi sebagaimana tujuan utama program. BACA JUGA Yusak Desak Eksekutif Bertindak, Rehab Gedung DPRD Pesawaran Senilai Rp7 M Dijanjikan Mulai Juni 2026 Tanggul Pekon Paku Kelumbayan Jebol! Rp5,7 Miliar Lenyap. GEDUNG DPRD MANGKRAK & JALAN RUSAK! Mualim Taher Soroti Lemahnya Kinerja Pemda Pesawaran Ketua LSM GMBI Pesawaran menyatakan bahwa keluhan masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi agar pelayanan ke depan lebih baik. Namun publik menilai evaluasi tidak boleh berhenti pada forum rapat semata. Transparansi komposisi menu, standar nilai gizi, serta rincian anggaran per porsi dinilai sebagai kebutuhan mendesak. Program MBG sejatinya dirancang untuk menjamin kecukupan nutrisi penerima manfaat. Karena itu, distribusi makanan tidak dapat diukur dari kuantitas kemasan semata, melainkan kualitas kandungan gizi. Pada titik ini, akuntabilitas penyelenggara diuji: apakah pengawasan internal dan eksternal berjalan efektif, apakah menu diverifikasi tenaga ahli gizi, serta apakah pengelola memiliki kompetensi yang memadai untuk memastikan standar terpenuhi. Sejumlah masyarakat juga menyebut protes terhadap operasional SPPG telah muncul sejak awal program berjalan. Jika hal tersebut benar, maka pengawasan dari pihak berwenang patut dipertanyakan. Pembiaran keluhan berulang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap program yang semestinya berpihak pada masyarakat. LSM GMBI menegaskan bahwa kritik terhadap penyelenggaraan program publik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, bukan serangan personal. Dalam pelayanan gizi, toleransi terhadap dugaan ketidaksesuaian standar tidak dapat dibiarkan longgar karena yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi institusi, melainkan kesehatan penerima manfaat. Pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka berbasis data dan regulasi guna memastikan program berjalan sesuai tujuan awal. Evaluasi adalah langkah awal, namun tindakan korektif yang transparan dan terukur menjadi ujian sesungguhnya. (Tim) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Yusak Desak Eksekutif Bertindak, Rehab Gedung DPRD Pesawaran Senilai Rp7 M Dijanjikan Mulai Juni 2026 Perbaikan infrastruktur Kalianda dan Natar di 2025,PUPR Lamsel gelontorkan anggaran 257,9 Miliar