Pesawaran – Dugaan rendahnya kualitas pekerjaan revitalisasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Pesawaran menjadi sorotan publik dan memicu langkah pengawasan legislatif. Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran mengagendakan pemanggilan Kepala Bidang Cipta Karya dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran guna meminta penjelasan terkait proyek tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Pesawaran, Fahmi Pahlevi, menyampaikan rencana pemanggilan untuk memperoleh klarifikasi langsung dari pihak pelaksana kegiatan.
“Segera kita akan panggil kepala bidang dan PPTK-nya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (20/02).
Proyek revitalisasi IGD dilaksanakan pada pertengahan tahun 2025. Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Pesawaran menyampaikan bangunan tersebut telah dimanfaatkan oleh pihak rumah sakit untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA.

Masyarakat Desa Bagelen Minta Kejari Pesawaran Bersikap Tegas Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa

Sambut Ramadhan Camat Bakauheni hadiri Pawai obor bersama warga desa Kelawi.

Namun demikian, dugaan persoalan kualitas konstruksi kembali mencuat ke publik.
Temuan di lapangan menyebutkan penggunaan besi tulangan berdiameter 8 mm dan besi cincin 6 mm yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis konstruksi.
Selain itu, sambungan pasangan bata antara bangunan baru dan struktur lama disebut tidak melalui proses pembobokan permukaan maupun injeksi bahan pengikat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Pesawaran, David Oktoriandi, saat dikonfirmasi menyampaikan pagu anggaran proyek revitalisasi IGD tersebut sekitar Rp1 miliar pemenang tender  CV. LAMPUNG BROTHER

Ia berharap pemasangan struktur, termasuk besi cor, dilaksanakan sesuai gambar perencanaan. Namun terkait spesifikasi teknis material, ia menyebut hal tersebut berada pada ranah teknis pelaksana di lapangan.
Komisi III DPRD Pesawaran menjadwalkan pemanggilan guna memperoleh penjelasan terkait perencanaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, serta pengawasan proyek.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD menyatakan komitmennya untuk memastikan proyek infrastruktur publik dilaksanakan sesuai standar mutu dan dapat dipertanggungjawabkan.
R01
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *