Pesawaran – Penangkapan dua warga wong deso di Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan publik. Pasalnya, penangkapan tersebut diduga berawal dari laporan palsu terkait dugaan penggelapan sepeda motor, yang belakangan dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua warga yang diamankan masing-masing berasal dari Desa Poncorejo dan Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai. Penangkapan yang dilakukan pada tengah malam tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai tindakan aparat terkesan terburu-buru dan minim penjelasan, sehingga memicu tanda tanya terkait dasar hukum penindakan yang dilakukan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari laporan dugaan penggelapan sepeda motor yang disampaikan oleh seorang perempuan. Pelapor diketahui merupakan ibu dari terduga pelaku perusakan dalam perkara lain yang sebelumnya juga sempat mencuat di wilayah tersebut. Laporan tersebut berkaitan dengan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi B 5539 BMK. BACA JUGA Korban Pengrusakan Rumah di Desa Poncorejo Way Ratai Resmi Buat Laporan Polisi Dibanding tahun Lalu,H-4 Nataru 2025-2026, Penumpang menuju pulau Jawa meningkat… Namun demikian, menurut keterangan dari pihak terlapor serta sejumlah saksi, sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol B 5539 BMK tersebut tidak pernah dikuasai secara melawan hukum. Kendaraan itu disebut masih berada dalam penguasaan pemilik sah atau telah diserahkan sesuai dengan kesepakatan yang berlaku sebelumnya. Fakta tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa laporan yang disampaikan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar penangkapan terhadap dua warga tersebut, serta proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum. Akibat laporan dugaan penggelapan motor tersebut, kedua warga harus menjalani proses hukum yang dinilai merugikan secara moril dan sosial. Pihak keluarga menyebut, penangkapan pada malam hari tanpa penjelasan yang memadai telah menimbulkan trauma, khususnya bagi anak-anak dan keluarga yang berada di rumah saat kejadian. Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri perkara ini secara objektif dan profesional, serta memastikan kebenaran laporan yang menjadi dasar penindakan. Warga juga meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas apabila terbukti terdapat unsur laporan palsu, demi menjaga rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih dimintai klarifikasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Media ini akan terus memantau dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Ahir nataru 2025-2026, jumlah 647 ribu penumpang dan 161 ribu kendaraan tinggal kan Sumatra kembali ke pulau jawa Basma Tour melalui PT Barokah Wisata Mandiri Diduga Tipu Jemaah Umrah, Seorang Agen di Kali Rejo Ikut Terseret