Pesawaran – Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kabupaten Pesawaran secara resmi menyerahkan Surat Penegasan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP GWI) terkait Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pengurus DPC GWI Pesawaran kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (6/11/2025).

Penyerahan ini dilakukan setelah DPP GWI menerima laporan mengenai dualisme informasi kepengurusan di wilayah Pesawaran. Untuk memastikan ketertiban organisasi dan menghindari kekeliruan data di tingkat pemerintah daerah, DPP GWI menerbitkan Surat Penegasan Nomor 002/DPP-GWI/11/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum GWI Andera dan Sekretaris Jenderal Idrus Rosyid.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kepengurusan DPC GWI Kabupaten Pesawaran yang sah dan tercatat resmi di DPP GWI adalah:
  • Ketua: Nasoba
  • Wakil Ketua: Triyono
  • Sekretaris: Sigit Muharso, S.H.
  • Bendahara: Rita Wati
DPP GWI menegaskan bahwa seluruh pihak lain yang mengatasnamakan DPC GWI Pesawaran tidak berlaku secara administratif dan tidak diakui.

BACA JUGA

Lapor Bunda Eva, Jalan Purnawirawan 6 Aspalnya Tipis! Proyek Tanpa Papan Informasi, Dugaan Korupsi Mencuat

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh jajaran DPC GWI Pesawaran dan diterima oleh pihak Kesbangpol Pesawaran untuk proses pencatatan serta pengesahan administrasi organisasi sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Sekretaris Jenderal DPP GWI Idrus Rosyid menekankan pentingnya langkah ini untuk menjaga ketertiban organisasi dan menghindari kesalahan data.
“DPP GWI berkewajiban memastikan seluruh struktur organisasi di daerah berjalan sesuai SK yang sah dan diakui. Dengan penyerahan dokumen ini, kami berharap Kesbangpol Pesawaran memiliki dasar administrasi yang jelas terkait keberadaan DPC GWI yang resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum GWI Andera menegaskan bahwa seluruh SK resmi yang dikeluarkan DPP GWI harus menjadi rujukan tunggal di tingkat daerah.
“Organisasi harus berjalan sesuai aturan. Penyerahan ini sekaligus menutup ruang bagi klaim-klaim yang tidak sah,” tegasnya.
Dengan diserahkannya surat penegasan tersebut, DPC GWI Kabupaten Pesawaran kini resmi secara administrasi dan siap melaksanakan kegiatan organisasi sesuai aturan yang berlaku.
(**)

Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *