Pesawaran — Kontras mencolok dalam penegakan hukum daerah kembali mencuat ke hadapan publik. Di saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menuai apresiasi luas atas keberhasilannya membongkar dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa tahun 2024, Kejari Pesawaran justru dinilai lamban, bahkan tak bergeming, dalam menangani pengaduan proyek SPAM gagal senilai miliaran rupiah di Kecamatan Way Khilau dan Kedondong. Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 dengan nilai fantastis Rp8.277.863.000, yang kini menuai sorotan masyarakat akibat kondisi fisik yang gagal dan tak bisa dimanfaatkan, telah dilaporkan secara resmi. Namun hingga kini, bidang Pidana Khusus Kejari Pesawaran belum menunjukkan langkah nyata. Kondisi ini memunculkan kekecewaan dan pertanyaan publik: apakah laporan masyarakat hanya akan menjadi arsip tanpa tindak lanjut? BACA JUGA. Bos RM Kayu dan Mantan Sekretaris PWI Tergusur dari Struktur KONI Lampung, Aroma Persaingan Tercium Tajam Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, yang secara struktural berada dalam lingkar proyek tersebut, bahkan belum diketahui apakah sudah dipanggil atau dimintai klarifikasi oleh penyidik. Padahal, secara kasatmata, kegagalan proyek SPAM telah menjadi konsumsi publik — fakta yang tak bisa disangkal dan mudah dibuktikan. Merespons kemandekan tersebut, masyarakat dari Kecamatan Way Khilau dan Kedondong akan menggelar aksi damai pada Senin, 14 Juli 2025. Titik kumpul akan dimulai dari Lapangan Tritura Gedong Tataan, dilanjutkan menuju kantor Dinas PUPR dan Kejari Pesawaran. Aksi ini akan membawa satu pesan utama: desakan untuk mengusut tuntas proyek SPAM gagal yang dinilai telah merugikan publik. BACA JUGA. Warga Margodadi Perbaiki Jalan Lintas Desa Secara Swadaya, 10 Tahun Tak Tersentuh APBD Sementara itu, kondisi berbeda terlihat di Kabupaten Pringsewu. Kejari Pringsewu mendapat apresiasi luas dari masyarakat setelah secara tegas dan profesional menangani kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek. Dengan gerak cepat dan transparan, penyidik telah menetapkan dua tersangka, menyita dokumen penting, serta mengamankan uang negara sebesar Rp835.400.000. Langkah ini tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah, tetapi juga menjadi contoh teladan bahwa Kejaksaan dapat bekerja tegas, akuntabel, dan tidak tebang pilih. Perbandingan ini menjadi cerminan bagi masyarakat luas penegakan hukum harus hadir di semua tempat, bukan hanya slogan. Jika Kejari Pringsewu mampu bergerak, maka publik pun berhak menuntut Kejari Pesawaran untuk menunjukkan integritas dan keberpihakan kepada keadilan. Penanganan perkara korupsi tidak boleh mandek. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Masyarakat menunggu jawaban — bukan alasan. INS. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Bos RM Kayu dan Mantan Sekretaris PWI Tergusur dari Struktur KONI Lampung, Aroma Persaingan Tercium Tajam Aktivis Konservasi Laporkan Nasib Harimau Sumatera ke Hashim Djojohadikusumo