Pesawaran — Polemik kasus dokumen palsu empat orang perangkat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang tengah viral tahun ini, terus meluas. Laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Setum Polda Lampung beberapa bulan lalu, telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pesawaran untuk ditindaklanjuti. Dalam keterangan dari berbagai sumber informasi yang dihimpun, disebutkan satu nama yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terus berkembang, dan arah keterangan saksi menguat pada satu titik yang sama. Kamis, 03/07 BACA JUGA. SPAM 8 Milyar Gagal, Kejari Pesawaran Masih Bungkam Sementara itu, keempat orang perangkat Desa Pekondoh yang diduga menggunakan dokumen palsu tersebut diduga menjadi korban dari rencana busuk oknum terkait. Karena keempatnya diduga tidak memahami proses pelanggaran penggunaan dokumen palsu, bahwa dokumen yang digunakan saat proses pengangkatan mengandung unsur pemalsuan dan tindak pidana. Salah satu dari empat perangkat desa yang diduga menggunakan dokumen palsu tersebut telah menyatakan di depan kamera bahwa dirinya tidak pernah mengecap bangku sekolah. Pernyataan itu ia sampaikan sebagai bentuk informasi keterbukaan karena proses pemeriksaan yang terus berjalan di kepolisian. Pelapor sendiri berkomitmen akan terus mengawal kasus ini sampai ke meja pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum. Diinformasikan lebih lanjut, salah satu saksi yang telah diperiksa adalah mantan perangkat Desa Pekondoh bidang Kasi Pemerintahan bernama Nahwan. Pemeriksaan terhadap Nahwan telah dilakukan oleh pihak penyidik berdasarkan Surat Keterangan Perintah Penyelidikan (SP3D) dari Polres Pesawaran. Pihak penyidik sebelumnya juga menyebutkan satu nama yang akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan sebagai bagian dari pengembangan proses penyelidikan. BACA JUGA. Nomor Tak Dikenal Kirim Somasi ke Sekretariat Bintang, Tim Turun Perkuat Lawan Balik Perkuat Data Kasus ini menyeret perhatian publik karena salah satu dokumen yang diduga dipalsukan dan telah digunakan oleh salah satu perangkat desa itu merupakan milik Almarhum Beni Setiawan, yang diketahui adalah adik kandung Kepala Desa Pekondoh, Firlizani. Pemeriksaan masih berlanjut. Pihak pelapor dan masyarakat luas kini menanti langkah tegas dari penyidik Polres Pesawaran untuk membuka peran masing-masing pihak, serta memastikan bahwa kebenaran hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. INS. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Proyek Cor Beton di Tirtayasa Sukabumi Diduga Siluman, Warga Soroti Retakan dan Kualitas Rendah Warga Keluhkan Insfrastruktur Jalan Lingkungan, Kakon Sumber Bandung Kurang Memahami Penggunaan ADD/Silfa