Pesawaran – Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran bergerak cepat menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, terhadap proyek pembangunan peningkatan ruas jalan Negara Saka – Krisno Widodo, Kecamatan Negeri Katon. Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dimintai penjelasan.

Ketua Komisi III, Fahmi Fahlevi, menyampaikan hal tersebut dari ruang kerjanya, Kamis (5/6/2025). Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa pihaknya sebagai mitra kerja Dinas PUPR merasa perlu mengklarifikasi sejumlah kejanggalan, terutama menyangkut sumber anggaran dan pelaksanaan teknis proyek.
“Terkait pemberitaan dari media dan menyikapi sidak dari Wakil Ketua I DPRD, kami akan memanggil Dinas PUPR untuk mempertanyakan pekerjaan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA.

Pelapor Dugaan Dokumen Palsu di Desa Pekondoh Way Lima, Pemeriksaan Lanjutan dan Tindakan Hukum Dinantikan

Fahmi mengungkapkan bahwa proyek di tiga titik tersebut awalnya didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, di akhir bulan sebelumnya dana tersebut dikabarkan telah ditarik kembali ke pusat. Anehnya, proyek justru berlanjut dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami ingin mempertanyakan, pekerjaan di tiga titik itu lokasi pastinya di mana saja? Dan kalau memang dana DAK ditarik, dana APBD yang digunakan itu diambil dari pos mana?” jelasnya.
Fahmi menambahkan, Komisi III juga merencanakan untuk turun langsung ke lapangan guna mengecek kondisi di Kecamatan Negeri Katon, serta dua kecamatan lain yaitu Way Khilau dan Tegineneng, yang juga masuk dalam proyek peningkatan infrastruktur.
“Kami banyak menerima laporan dari rekan-rekan media bahwa pekerjaan di lapangan banyak yang belum layak. Maka dari itu, kita perlu cek langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi III telah menyepakati jadwal untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas PUPR.
“Insyaallah, tanggal 11 nanti kami akan panggil Dinas PUPR. Nanti kita akan bahas secara rinci bersama Komisi III. Anggaran Rp22 miliar untuk tiga titik itu, kita akan telusuri pos mana yang dikurangi dan bagaimana mekanisme perubahan anggarannya,” tambah Fahmi.
Sementara itu, Yusak, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, juga menyampaikan keheranannya terhadap sumber pendanaan proyek yang menelan anggaran hingga sekitar Rp20 miliar tersebut.
“Kalau kita merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, semua DAK memang sudah ditarik. Tapi yang jadi pertanyaan, dana pengganti dari APBD itu dari mana asalnya? Kalau diambil dari kegiatan lain, tentu akan mempengaruhi postur keuangan daerah,” ujar Yusak yang juga menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Pesawaran.

BACA JUGA.

Diduga Melanggar Kaidah Konstruksi, TPT Proyek Jalan Rusaba–Sukajaya Jadi Pusat Perhatian

Yusak pun mengkritik keras sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi atau persetujuan DPRD.
“Kegiatan yang sudah diperdakan kok bisa diubah oleh TAPD dan dinas? Ini jelas melanggar mekanisme. Di Badan Anggaran tidak dibahas, di Komisi juga tidak pernah disampaikan,” tegasnya.
Lebih mengejutkan lagi, saat Yusak mengkonfirmasi langsung ke Sekretaris Daerah (Sekda), ternyata Sekda juga tidak mengetahui perubahan tersebut.
“Saya tanyakan ke Sekda, Sekda tidak tahu. Saya tanyakan ke dinas, juga bingung. Tapi anehnya kegiatan sudah berjalan. Ini lucu sekaligus mengkhawatirkan,” pungkasnya.

INS

Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *