Pesawaran, — Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran, publik dikejutkan oleh video berdurasi 26 detik yang mengindikasikan praktik politik uang secara terang-terangan.

Video tersebut diunggah melalui akun TikTok @faqih79208 dan kemudian tersebar luas di media sosial, terutama setelah dibagikan oleh akun Facebook bernama Bintang Bintang, serta disebarluaskan kembali oleh banyak akun lainnya.
Peristiwa dalam video itu terjadi pada 6 Mei 2025 pukul 14:59 WIB, di Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Rilau, Kabupaten Pesawaran. Dalam video, tampak seorang perempuan berdiri di depan sejumlah warga dan memanggil mereka satu per satu. Perempuan tersebut lalu bertanya, “Pilih siapa?” — dan ketika warga menjawab “Nomor 2”, langsung diberikan sejumlah uang tunai secara terbuka.

BACA JUGA.

Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh, SP3D Terbit: Pelapor Minta Kades Firlizani Diperiksa dan Tersangka Segera Ditetapkan

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa acara tersebut merupakan pertemuan dengan pasangan calon PSU nomor urut 2, Nanda dan Antonius. Namun belum ada pernyataan resmi dari pihak pasangan calon maupun penyelenggara acara terkait dugaan keterlibatan tersebut.
Tindakan pembagian uang sebagai imbalan atas jawaban politik dalam sebuah forum terbuka ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya larangan memberikan uang atau materi untuk mempengaruhi pemilih, sebagaimana diatur dalam Pasal 523.
Bawaslu Kabupaten Pesawaran diminta untuk bergerak cepat menindaklanjuti temuan ini. Kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena terjadi secara terbuka, didokumentasikan, dan kini menjadi konsumsi publik. Bila dibiarkan tanpa penindakan, kejadian ini akan mencoreng integritas PSU dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Bawaslu maupun KPU Pesawaran. Publik kini menantikan langkah tegas aparat pengawas pemilu dalam menindak pelanggaran ini secara hukum.
INS
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *