Pesawaran – Pemerintah Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka menindaklanjuti instruksi Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini merujuk pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 517/1403/V.06/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Dalam surat tersebut ditegaskan pentingnya percepatan pembentukan koperasi sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa. Musdesus ini digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Margodadi, Jalan Dwi Janda No. 58, dan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai Agenda utama yang dibahas adalah pembentukan kelembagaan koperasi, struktur kepengurusan, dan mekanisme keanggotaan yang nantinya akan dijalankan secara inklusif dan transparan. BACA JUGA. Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh, Pelapor Minta Kepala Desa Firlizani Diundang dan Dipertanyakan Dalam undangan resmi bernomor 140/058/VII.04.13/V/2025, Pemdes Margodadi turut mengundang sejumlah pihak penting seperti: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pesawaran Camat Way Lima Ketua dan Anggota BPD TAPM Kabupaten Pesawaran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ketua TP-PKK Ketua dan Anggota BUMDes serta LPM Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pendidikan Desa Margodadi Kepala Desa Margodadi menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi salah satu program strategis dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. “Kami berharap koperasi ini menjadi wadah usaha milik bersama yang bermanfaat untuk semua warga,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan lancar, partisipatif, dan penuh semangat gotong-royong dari seluruh unsur yang hadir. INS. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh, Pelapor Minta Kepala Desa Firlizani Diundang dan Dipertanyakan Laskar Merah Putih Resmi Dukung Supriyanto–Suriansyah Rhalieb di PSU Pesawaran 2025