Pesawaran – Kasus pencurian yang terjadi di SMPN 5 Pesawaran pada Desember 2024 lalu terus menjadi sorotan. Hilangnya sejumlah aset sekolah tanpa adanya tanda-tanda pembobolan, terutama di ruangan kepala sekolah, menimbulkan banyak pertanyaan. Ruangan kepala sekolah dalam kondisi baik tanpa ada kerusakan, sehingga muncul dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar aksi pencurian biasa, melainkan ada kemungkinan keterlibatan pihak dalam sekolah. Peristiwa ini pertama kali diketahui pada 18 Desember 2024 dan langsung dilaporkan ke Polsek Kedondong. Satpam sekolah, Faryanto NZ, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa laporan ke kepolisian dilakukan atas perintah kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. “Barang yang hilang meliputi dua unit proyektor, dua kipas angin, satu tabung gas elpiji, satu laptop, serta satu set salon GMC. Kejadian ini sudah kami laporkan ke Polsek Kedondong,” ujar Faryanto. BACA JUGA. Kasus Pemalsuan Dokumen di Desa Pekondoh: Polres Pesawaran Diminta Segera Tetapkan Tersangka, Kepala Desa Firlizani Harus BertanggungJawab Namun, kejanggalan mulai muncul saat dilakukan pemeriksaan di lokasi. Ruangan kepala sekolah dalam kondisi baik tanpa tanda-tanda pembobolan, tidak ada kerusakan pada pintu maupun jendela sekolah. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pencurian ini dilakukan oleh pihak yang memiliki akses ke dalam ruangan sekolah. Ketika hendak dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 5 Pesawaran, Silvi, belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. Selama beberapa minggu terakhir, ia dikabarkan tidak pernah berada di sekolah. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ia sedang berada di Inspektorat Pesawaran, Dinas Pendidikan Pesawaran, serta BPKAD Pesawaran untuk melaporkan kehilangan aset dan mengurus penghapusan dari daftar inventaris sekolah. Ketua LSM Kampak Mas RI, Iwan Bruno pada Rabu 05/02, meminta agar Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BPKAD Pesawaran menelaah lebih dalam laporan yang disampaikan oleh kepala sekolah sebelum mengambil tindakan. “BPKAD Pesawaran diminta untuk tidak menghapus aset yang hilang di SMPN 5 Pesawaran. Dinas Pendidikan harus menelaah lebih dulu kasus ini, dan Inspektorat Pesawaran wajib memeriksa dengan cermat seluruh laporan yang diajukan oleh Kepala Sekolah SMPN 5 Pesawaran,” tegas Bruno. Lebih lanjut, Bruno menduga bahwa kasus pencurian di SMPN 5 Pesawaran bukan hanya dilakukan oleh pihak luar, tetapi ada indikasi keterlibatan oknum sekolah mengingat tidak adanya tanda-tanda perusakan di lokasi kejadian. Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan tenaga pendidik. Polisi didesak untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari kejadian tersebut. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, dan masyarakat berharap agar kasus ini ditangani secara transparan serta para pelaku dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. INS. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Dana Desa TA 2024 Dimanfaatkan Pekon Banjarejo Untuk Pembangunan Jalan Pertanian & Pemberdayaan Masyarakat Kasi Pelayanan Pekon Gunung Raya Harapkan Bantuan Vitamin & Makanan Bergizi