Tanggamus – Honorer berstatus R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 di Kabupaten Tanggamus akan menggelar demo besar-besaran pada tanggal 15 Januari 2025. Aksi yang diprakarsai oleh Forum Honorer R2 dan R3 ini dipastikan akan melibatkan semua unsur honorer dari berbagai sektor, mulai dari guru, tenaga kesehatan, teknis administrasi, Satpol PP, Dishub, dan lainnya. Menurut Sarjio, Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus, aksi ini akan menjadi demo terbesar di daerah ini karena diikuti oleh ribuan honorer yang ada. “Demo akan dilakukan pada tanggal 15 Januari 2025 yang akan diikuti oleh ribuan honorer berstatus R2 dan R3 seleksi PPPK 2024 tahap 1, mengingat formasi di Tanggamus hanya 220 formasi,” kata Sarjio kepada media Trabas pada Senin (13/01/2025). Sarjio menambahkan bahwa demo ini merupakan upaya untuk menyuarakan nasib honorer di Kabupaten Tanggamus, terutama honorer yang telah lama mengabdi di berbagai sektor. Guru, tenaga kesehatan, teknis administrasi, Satpol PP, Dishub, serta unsur honorer lainnya akan bergabung untuk menuntut kebijakan yang lebih berpihak pada honorer R2 dan R3, yang hingga kini belum mendapat kejelasan mengenai status kepegawaian mereka. Seruan aksi ini juga diikuti oleh seluruh honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan penuh dedikasi. Mereka menuntut pengakuan yang layak dan kebijakan pemerintah yang memberikan solusi nyata terkait masa depan honorer. BACA JUGA. Surat Dumas Masyarakat Kembali Ke Inspektorat, Warga Tingkatkan Laporan ke Kejati Lampung Berikut adalah tuntutan yang disuarakan oleh honorer berstatus R2 dan R3 kepada pemerintah: Segera sahkan RPP Manajemen ASN turunan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3) dalam sistem PPPK penuh waktu, bukan hanya paruh waktu. Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan tenaga non-ASN database BKN ke PPPK full time. Menolak rekrutmen CPNS 2025 sebelum pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) sebagai PPPK full time. Segera revisi UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30% belanja pegawai. Honorer meminta agar dilakukan revisi yang memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK. Tenaga non-ASN database BKN (R2, R3) menolak diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan meminta agar status honorer dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu. Pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) wajib berdasarkan masa kerja. Honorer menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor. Sarjio mengajak seluruh honorer R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama turun ke jalan pada tanggal 15 Januari nanti. “Mari bersama-sama menyuarakan tuntutan secara damai, tertib, dan terkoordinasi,” ujarnya. Sarjio menegaskan bahwa suara honorer harus didengar karena mereka hanya menuntut keadilan serta kepastian masa depan yang layak. “Kami yakin bahwa dengan bersatu, akan ada perubahan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh tenaga honorer di Kabupaten Tanggamus,” tambahnya. “Mari wujudkan harapan dan perjuangan bersama. Ayo honorer Tanggamus, bersatu untuk keadilan, bersama menuntut hak R2 dan R3 PPPK 2024,” tegasnya. (Suhaili) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Hasil Pemeriksaan Ahli Pidana di Polda Lampung Ditunggu Masyarakat, Korupsi Dana Desa Segera Diungkap. Lantaran Nasib Tenaga Honorer di Tanggamus Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Forum Honorer R2 & R3 Gelar Demonstrasi