Pesawaran – Dugaan kasus gaji perangkat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang mencuat sejak tahun 2022 lalu terkait penggunaan dokumen palsu, hingga kini belum menemui kejelasan hukum.

Kasus yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran melalui bagian Pidana Khusus (Pidsus) ini saat ini berada dalam penanganan Intel Kejari Pesawaran. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti maupun kesimpulan memuaskan dari proses penyelidikan yang dilakukan.
Selain dugaan penyimpangan gaji perangkat desa, perhatian masyarakat juga tertuju pada proyek hidroponik Desa Pekondoh. Proyek tersebut dianggap bermasalah karena diduga dibangun tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat dan tidak memberikan hasil yang sesuai harapan.

BACA JUGA.

Polda Lampung Minggu Ini Panggil Ahli Pidana, Tindak Lanjut Kasus Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh 

Saat dimintai keterangan, Asoka, pegawai Irban Investigasi Inspektorat Pesawaran, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. “Nunggu hasil investigasi dari tim yang di lapangan. Apa hasilnya nanti akan diterangkan,” ujar Asoka pada Sabtu, 6 Januari 2025.
Masyarakat Desa Pekondoh berharap agar hukum ditegakkan secara tegas dan transparan. Mereka mendesak Kejari Pesawaran untuk segera memberikan penjelasan terkait hak gaji perangkat desa yang diduga tidak sesuai. Diketahui, empat perangkat desa yang terlibat dalam kasus ini diduga tidak berhak menerima gaji yang diterima karena berkas administrasi mereka dianggap cacat hukum.
Kasus ini telah menjadi viral di berbagai media sosial, dan menarik perhatian publik yang mulai mempertanyakan kredibilitas penerapan hukum di wilayah pesawaran.
Hingga saat ini, masyarakat Desa Pekondoh terus berharap agar kasus ini segera diselesaikan demi memulihkan kepercayaan terhadap sistem hukum dan transparansi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Pesawaran.
Tim.
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *