Bagelen, – Sejumlah mantan aparatur Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, memenuhi undangan dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran pada Rabu (3/6/2026). Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka proses pengumpulan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga melibatkan Kepala Desa Bagelen, Merdi Parmanto. Pemeriksaan dan pengambilan keterangan dilaksanakan oleh Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran melalui Irban I, yang dipimpin oleh Bapak Asoka. Adapun pihak-pihak yang diundang untuk memberikan keterangan di antaranya Prayugo selaku mantan Sekretaris Desa, Dedi Prayitno selaku mantan Ketua RT, Mariyono selaku mantan Kepala Dusun, serta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bagelen. BACA JUGA Dipimpin Ipda Triantori, S.I.P., Tekab 308 Polsek Padang Cermin Sikat Pelaku Curat dan Amankan Granat Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah Kurang dari 24 Jam Selain dimintai klarifikasi, para pihak yang hadir juga menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna melengkapi bahan investigasi yang sedang dilakukan oleh Inspektorat. Dalam proses pemeriksaan tersebut, turut mencuat informasi bahwa terdapat anggota BPD Desa Bagelen yang merangkap jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Informasi tersebut juga menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan kepada tim pemeriksa. Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut. BUN Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Dipimpin Ipda Triantori, S.I.P., Tekab 308 Polsek Padang Cermin Sikat Pelaku Curat dan Amankan Granat Dukung Estafet kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi optimistis perogram MBG makin Akseleratif