Paku, Tanggamus – Proyek Perkuatan Tebing Sungai Way Paku 1 di Pekon Paku, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan tajam masyarakat. Kerusakan tanggul yang terjadi sejak 21–22 Februari 2026 hingga kini dilaporkan belum tertangani secara optimal, memicu desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp5.697.000.000,00 tersebut dikerjakan oleh CV. Galih Pratama Jaya. Namun berdasarkan keterangan warga, hasil pekerjaan dinilai belum memberikan perlindungan maksimal, bahkan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekitar. Di lapangan, muncul perbedaan informasi terkait status Provisional Hand Over (PHO). Sejumlah warga menyebut proyek tersebut belum dilakukan PHO, meskipun sebelumnya sempat beredar kabar bahwa proses serah terima pekerjaan telah berjalan. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai status administrasi proyek dan tanggung jawab pemeliharaan. BACA JUGA. Melalui Dinas Kominfo ,Pemkab Lamsel minta seluruh perangkat daerah Sampaikan Publikasi perogram PLT Kadis Kominfo Lamsel tekankan, pentingnya digitalisasi dalam sektor pertanian Masyarakat secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek, termasuk pihak kontraktor CV. Galih Pratama Jaya serta instansi terkait di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan teknis dan administrasi. Selain itu, dalam informasi yang berkembang di masyarakat, muncul penyebutan nama salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Gerindra, Romzi, yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Namun hingga saat ini, keterlibatan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan. Secara prinsip, anggota legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan. Apabila terdapat dugaan keterlibatan di luar fungsi tersebut, maka hal tersebut perlu ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang. BACA JUGA. H+6 lebaran Idul fitri 2026, jumlah penumpang Jawa-Sumatra turun 11% dibanding periode yang sama.. Tokoh Masyarakat Pesawaran Mualim Taher Soroti Dugaan Gratifikasi Pinjaman Daerah Rp60 Miliar Warga juga mengeluhkan kondisi aliran sungai pasca pekerjaan proyek. Beberapa bagian sungai disebut mengalami pendangkalan, sementara di titik lain terbentuk lubuk yang cukup dalam. Kondisi ini diduga berkaitan dengan aktivitas pengambilan material batu dari aliran sungai untuk kebutuhan konstruksi, meskipun hal tersebut masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, pihak kontraktor, instansi terkait, maupun pihak yang disebut dalam informasi lapangan belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek maupun kondisi yang terjadi di lokasi way pekon paku 1. R01. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Libatkan kalangan akademisi,Pemkab Lamsel perkuat Langkah mitigasi bencana banjir Aji korban penipuan di meraoke,Bupati Egi: Jangan mudah percaya janji kerja