bintang-pesawaran.com-Kalianda,Lampung Selatan- Tren inflasi nasional yang bergerak naik dan mendekati angka 3 persen menjadi peringatan serius bagi pemerintah pusat dan daerah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya pembatasan pengendalian harga, terutama pada strategi komoditas pangan. Hal ini sejalan dengan langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan yang terus memperkuat stabilisasi harga dan pasokan kebutuhan pokok. Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, inflasi nasional per Desember 2025 telah mencapai 2,92 persen dan berada di ambang batas psikologis 3 persen. Meski pendorong utamanya berasal dari kenaikan harga emas perhiasan akibat ditawarkannya permintaan, kondisi tersebut tetap menjadi sinyal kewaspadaan bagi pemerintah di seluruh daerah. “Trennya agak naik dibandingkan waktu sebelumnya. Meskipun pendorong utamanya adalah harga emas perhiasan akibat pembelian besar-besaran, angka 3 persen ini sudah menjadi warning,” ujar Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual, Selasa (27/1/2026). Rakor tersebut diikuti TPID Kabupaten Lampung Selatan melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan. Tito menegaskan, meski inflasi nasional belum menembus angka 3,5 persen, langkah antisipatif harus tetap dilakukan secara konsisten, khususnya pada kelompok komoditas makanan, minuman, dan tembakau yang berdampak langsung terhadap daya masyarakat beli. “Kita tekan penurunan harga komoditas pangan. Penyumbang utama penurunan diantaranya cabai rawit, daging ayam, dan bawang merah. Jangan sampai inflasi melewati 3 persen,” tegas Tito Karnavian. Sejalan dengan arahan tersebut, TPID Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat pengendalian harga di daerah. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Marlena, mengatakan bahwa Lampung Selatan turut berkontribusi terhadap Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi Lampung pada minggu keempat Januari 2026. “Berdasarkan data BPS, Lampung Selatan memberikan andil terhadap IPH, di mana komoditas cabai merah tercatat mengalami penurunan minus 1,13 persen, bawang merah minus 0,43 persen, dan cabai rawit minus 0,21 persen,” jelas Marlena. Namun demikian, Marlena mengungkapkan berdasarkan data harian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan per 27 Januari 2026 menunjukkan adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas. Cabai merah naik dari Rp30.000 menjadi Rp32.000 per kilogram, cabai rawit dari Rp45.000 menjadi Rp47.000 per kilogram, serta cabai caplak berada di kisaran Rp46.000-Rp47.000 per kilogram. Meski terdapat titik harga, Marlena menegaskan kondisi secara umum masih terkendali. “Secara umum, harga bahan pokok dan barang penting lainnya masih relatif stabil, dan stok persediaan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, pengendalian inflasi di Lampung Selatan terfokus pada kelompok bahan pangan bergejolak melalui strategi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta penguatan komunikasi masyarakat. “Kami terus berkoordinasi untuk mengidentifikasi penyebab perubahan harga. Jika diperlukan, pemerintah daerah siap melaksanakan operasi pasar terhadap komoditas yang mengalami harga dengan melibatkan pihak perusahaan maupun pedagang,” kata Marlena. (EDIMIRZAH) (Sumber: Dinas kominfo Lampung Selatan) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Sekda Kabupaten Lamsel, Tegaskan pelayanan Publik harus berorientasi berdampak nyata bagi masyarakat Di Tokyo Jepang, Bupati egi ikuti Workshop Pengelolaan Sampah dan lingkungan