Bandar Lampung — Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan Program Bersih Nasional serta Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Nomor 8 Tahun 2026 tentang KORVE/Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja, Rabu (4/2/2026). Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya perubahan perilaku dalam menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari instansi pemerintahan sebagai garda terdepan dalam memberikan teladan kepada masyarakat. Program ASRI selaras dengan arahan Presiden agar seluruh lembaga pemerintah berperan aktif menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, tertib, dan indah. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada aspek kebersihan fisik, tetapi juga membangun budaya kerja yang disiplin, tertata, dan berkelanjutan. BACA JUGA Inspektorat Pesawaran Akan Panggil Kepsek SMPN 12 Terkait Dugaan Penjualan Aset Sekolah Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dan Instruksi Gubernur, sekaligus sebagai upaya membangun budaya bersih dan disiplin di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya. Kegiatan bersih lingkungan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan tenaga pendukung Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Dengan semangat gotong royong, peserta membersihkan area perkantoran, halaman, serta fasilitas penunjang lainnya guna menciptakan suasana kerja yang nyaman dan representatif. Melalui pelaksanaan Program ASRI, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung diharapkan mampu menumbuhkan budaya hidup bersih di lingkungan perkantoran pemerintahan serta menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, tertib, dan indah secara berkelanjutan. YUN Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Panja Listrik Komisi XII DPR RI Kunjungi ProvinsiLampung, Bahas Ketahanan dan Pemerataan Listrik Komisi II DPRD Provinsi Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Tidak Boleh Melebihi HET