Bandar Lampung, 9 Februari 2026 — DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Reza Berawi, S.H., M.H., Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Kehadiran DPRD dalam agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya. BACA JUGA Pelebaran jalan Padang cermin-SP.Teluk Kiluan Dimulai,Warga gantungkan harapan Terhadap pengawasan Proyek APBN Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight Opini Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengantar kegiatan. Selanjutnya, acara diisi dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, sambutan Pimpinan Ombudsman RI, serta sambutan Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi penyerahan opini. Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, dimulai dari Pemerintah Provinsi, dilanjutkan Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga Kementerian dan Lembaga. Penilaian tersebut mencakup instansi Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Lembaga atau Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung sebagai objek evaluasi pelayanan publik. Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik menjadi instrumen evaluasi strategis dalam mendorong setiap penyelenggara layanan untuk terus melakukan pembenahan sistem, peningkatan standar pelayanan, serta penguatan pengawasan internal guna mencegah terjadinya praktik maladministrasi. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Provinsi Lampung. YUN Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Komisi I DPRD Lampung Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi dan Persatuan DPRD Lampung Dorong Akuntabilitas dan Tata Kelola Pemerintahan melalui Penyerahan Opini Ombudsman 2025