ORANG TUA KORBAN (PEMILIK RUMAH) PESAWARAN – Kasus perusakan rumah di Desa Poncorejo, Way Ratai pada Jumat, 26 Desember 2025 lalu kini memunculkan fakta mengejutkan. TEGUH PERIYADI alias PIR, warga Desa Mulyosari, Way Ratai, yang diduga merusak rumah korban Tikno, juga terkait dugaan penadahan kendaraan hasil curian di Tangerang. 1/1/2026. Dikonfirmasi di lokasi kejadian, Tikno menunjukkan sejumlah kerusakan di rumahnya, termasuk pintu depan, pintu samping berbentuk L, jendela kamar belakang, dan jendela ruangan tengah. Tikno berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. “Saya berharap Polres Pesawaran segera memproses TEGUH PERIYADI alias PIR, agar dia bertanggung jawab atas perusakan rumah saya,” tegas Tikno. Korban menceritakan, saat perusakan berlangsung, dirinya sedang bekerja di Kelumbayan Barat. “Anak saya sendirian di rumah dan sangat ketakutan. Berdasarkan keterangan tetangga, wajahnya pucat pasi saat keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Sejak itu, anak saya tidak mau lagi tinggal sendirian jika saya tidak ada di rumah,” ujarnya. BACA JUGA. Kapolda Lampung Diminta Beri Atensi Serius Reskrimum Tangkap Preman Berkedok LSM Diduga Peras Warga Pesawaran PAN Pesawaran Gelar Musda ke-5, Paisaludin, SH Kembali Nahkodai DPD PAN Pesawaran Dikonfirmasi melalui WhatsApp, 31/12. TEGUH PERIYADI alias PIR membantah masalah hutang piutang dengan Tikno, melainkan terkait motor yang digadaikan. “Intinya saya punya motor, suruh gadai sebesar 10 juta tapi uangnya tidak ada sampai empat bulan,” jelas Fir. Ia menegaskan motor yang dimaksud adalah Vario 2023 warna merah. Terduga pelaku juga membenarkan pernah ditahan oleh Polsek Ciledug, Tangerang terkait kasus penadah kendaraan hasil curian. “Saya ditahan selama satu minggu bersama beberapa unit motor. Saat itu ada dua orang lain yang ikut ditangkap,” terang Fir. Tikno menambahkan bahwa motor yang dititipkan terduga pelaku bukan miliknya dan ia tidak mengetahui asal-usul motor tersebut. “Saya dirugikan karena ikut dibawa saat terduga pelaku ditangkap padahal saya tidak tahu apa-apa,” jelasnya. Penulis telah mengirimkan pesan ke salah satu akun media sosial kepolisian Ciledug, Tangerang, untuk meminta penjelasan terkait pelepasan terduga pelaku. Hingga saat ini, kasus perusakan rumah dan dugaan penadahan kendaraan yang melibatkan TEGUH PERIYADI alias PIR masih dalam proses penyelidikan polisi. Namun, masyarakat setempat menuntut agar Polres Pesawaran dan Polsek Ciledug segera bertindak tegas dan transparan, sehingga pelaku dapat diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat juga berharap, tindakan cepat polisi akan memberi efek jera dan memastikan keselamatan warga, serta menegakkan kepastian hukum atas peristiwa perusakan dan dugaan penadahan kendaraan curian ini. RED. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Masyarakat Adat Tiyuh Halangan Ratu Gelar Jirah Kubur dan Doa Bersama Mengawali Tahun 2026, Bupati Aceh Barat Tarmizi Serahkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Nelayan di Tiga Kecamatan