Tulang Bawang — Proyek pembangunan di RSUD Menggala kembali menuai sorotan setelah muncul dugaan bahwa pelaksanaan paket pekerjaan bernilai besar tersebut “dikondisikan” oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah. Dalam pemberitaan yang berkembang, nama adik dari istri Bupati disebut-sebut terlibat dalam proses proyek sehingga memicu kecurigaan publik terkait potensi konflik kepentingan.

Sejumlah warga menilai bahwa pelaksanaan proyek dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah itu tidak berjalan transparan. Dugaan intervensi pihak tertentu dianggap telah mencederai prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, terutama pada sektor pelayanan kesehatan yang seharusnya dikelola secara terbuka dan profesional.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah muncul laporan bahwa wartawan yang mencoba melakukan peliputan di area proyek RSUD Menggala diduga dihalangi oleh oknum pengawas. Tindakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik, terlebih proyek yang dibiayai oleh uang negara wajib mendapat pengawasan dari masyarakat dan media.

BACA JUGA.

Kwarcab Pramuka Aceh Barat Gelar Pelatihan Jurnalistik, Erdian Murny: Waktunya Generasi Muda Kuasai Literasi Informasi

Tokoh-tokoh masyarakat Tulang Bawang mendesak agar Kejaksaan Tinggi Lampung segera turun tangan untuk menelusuri secara menyeluruh proses perencanaan, tender, hingga pelaksanaan pembangunan RSUD Menggala. Mereka menilai bahwa penyelidikan independen diperlukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan maupun praktik yang merugikan keuangan negara.
Publik juga meminta pemerintah daerah memperkuat transparansi pengadaan barang dan jasa, termasuk membuka dokumen proyek serta memastikan seluruh proses sesuai regulasi, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan jabatan atau hubungan keluarga untuk mempengaruhi keputusan proyek.
Pembangunan RSUD Menggala diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Tulang Bawang. Namun dugaan pengondisian dan upaya pembungkaman akses informasi dinilai justru dapat merusak kepercayaan publik. Karena itu, desakan agar aparat penegak hukum turun tangan semakin menguat seiring berkembangnya informasi yang beredar.
(xx)
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *