Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/6/2025) dengan agenda penting terkait pembentukan dan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., MBA., dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., para Wakil Ketua DPRD, Forkopimda Provinsi Lampung, pejabat pemerintah daerah, serta undangan lainnya. Adapun agenda rapat paripurna mencakup tiga pokok utama: Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung. Pembicaraan Tingkat I: Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024. Pembicaraan Tingkat I: Penyampaian dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029. BACA JUGA Perkemahan di Kampung Purwanegara Dihadiri 60 Gudep, Ribuan Peserta Meriahkan Kemah se-Kecamatan Negara Batin Dalam laporannya, Budhi Condrowati, S.E., selaku Juru Bicara Bapemperda, menjelaskan bahwa jumlah Raperda dalam PROPEMPERDA 2025 mengalami perubahan dari semula 14 menjadi 16 Raperda. Rinciannya terdiri dari 8 Raperda prakarsa DPRD Provinsi Lampung dan 8 Raperda prakarsa eksekutif Pemerintah Provinsi Lampung. Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., dalam sambutannya menyampaikan capaian kinerja keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. “Predikat WTP ini menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan daerah yang berlaku, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya. Lebih lanjut, Wakil Gubernur menekankan arah pembangunan Provinsi Lampung jangka panjang yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029, sekaligus sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Fokus pembangunan daerah akan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, perbaikan akses dan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah. “Seluruh arah kebijakan tersebut akan dijalankan dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan, pemanfaatan ruang, serta kelestarian lingkungan hidup,” tambahnya. Rapat paripurna ini menjadi landasan awal dalam pembahasan lebih lanjut bersama seluruh fraksi DPRD Lampung, sebelum akhirnya diputuskan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Ketua DPRD Lampung Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolda Lampung Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Lampung Hadiri Pelantikan Sekdaprov Lampung