Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (7/7/2025). Rapat ini diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Bapak Budi Yuhanda, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua Pansus, Bapak Hanifal, S.P., serta Sekretaris Pansus, Bapak H. Iswan H. Caya. Turut hadir pula seluruh anggota Pansus Raperda RPJMD beserta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. BACA JUGA Aceh Barat Kirim 10 Santri Terbaik, Bupati Tarmizi Resmi Lepas Kafilah MQK ke Ajang Provinsi Aceh di Banda Aceh Dalam pembahasan, Pansus menekankan pentingnya RPJMD 2025-2029 sebagai pedoman arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan strategis, perencanaan program, hingga penganggaran daerah yang selaras dengan visi-misi Gubernur Lampung serta kebijakan pembangunan nasional. Ketua Pansus, Budi Yuhanda, menyampaikan bahwa DPRD Lampung berkomitmen mengawal proses penyusunan RPJMD agar lebih fokus, realistis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. “RPJMD ini harus benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lampung,” tegasnya. Melalui RDP ini, DPRD Lampung berharap adanya masukan konstruktif dari OPD sehingga Raperda RPJMD dapat disusun secara komprehensif, terukur, dan dapat diimplementasikan dengan baik demi terwujudnya Lampung yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Ketua DPRD Lampung Hadiri Peringatan HUT ke-26 Persatuan Purnawirawan Polri Daerah Lampung DPRD Lampung Gelar Paripurna, Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi