Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang mewakili Pemerintah Provinsi Lampung. Jihan menyampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun. Sementara realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari total anggaran Rp8,756 triliun. BACA JUGA. Kabag Ops Polres Lamsel dan Perwira Polres Pesawaran Jadi Korban Dugaan Sporadik Palsu Desa Lumbirejo, Terancam Sidang Disiplin “Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp125,120 miliar, dengan SiLPA tahun 2024 mencapai Rp69,897 miliar,” ujar Jihan. Selain itu, Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Dalam rapat tersebut, Pemprov Lampung juga menyampaikan dua Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal. Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar berharap, Raperda yang diajukan dapat segera dibahas dan ditetapkan, sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung. (*) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos DPRD Lampung Gelar Rapat Koordinasi Persiapan APBD Perubahan 2025 Bapemperda Provinsi Lampung Gelar Rapat Internal Pembahasan Raperda