Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jum’at (22/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., serta dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum berupa kritik, saran, dan rekomendasi konstruktif terhadap substansi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bukti nyata komitmen legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA

Ketumnya “One Man Show”, Ormas Garuda Berwarna Nusantara Way Kanan Bubarkan Diri

Rahmat menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat pengelolaan aset dan kekayaan daerah, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal Dana Transfer ke Daerah (TKD), serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna memanfaatkan potensi daerah secara maksimal.

Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber pendapatan yang belum optimal, dengan tujuan mencegah potensi kebocoran serta memperbaiki kualitas perencanaan pendapatan agar lebih berkelanjutan.

Dari sisi belanja daerah, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap menyesuaikan pada prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Adapun fokus utama arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 mencakup:

  • Percepatan pemulihan ekonomi daerah, melalui pengembangan sektor unggulan dan peningkatan investasi.
  • Penguatan infrastruktur publik untuk mendukung konektivitas wilayah dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan dan kesehatan.
  • Reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik agar lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai target, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung.


Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *