MEULABOH – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Selasa (2/9/2025). Penyerahan dilakukan secara langsung di ruang kerja Bupati. Pejabat yang menerima SK tersebut adalah Dedi Wahyudi, SE, yang kini menjabat Sekcam Woyla, ditunjuk sebagai Plt Camat Woyla, serta Zona Marliansyahputra, S.STP, M.Si, yang saat ini bertugas sebagai Analis Kebijakan Pemerintah pada Setdakab Aceh Barat, diangkat sebagai Plt Kabag Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab. Dalam arahannya, Bupati Tarmizi menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan maksimal sesuai amanah jabatan yang diberikan. BACA JUGA. Sekolah Bertabur Bintang, Prestasi MAN 1 Bandar Lampung Juara 1 Science Fest Itera Bidang Fisika 2025 Bupati memberikan empat pesan khusus kepada Plt Camat Woyla, antara lain: melaksanakan tugas dengan sepenuh hati demi kepentingan masyarakat, membangun konsolidasi dan silaturahmi dengan ulama serta tokoh masyarakat, membantu percepatan penyaluran dana desa di Kecamatan Woyla, serta menjalankan instruksi terkait pelaksanaan shalat berjamaah, program Magrib Mengaji, pencegahan judi online, dan upaya pemberantasan narkoba. Sementara itu, kepada Plt Kabag Kesra, Bupati Tarmizi menekankan agar setiap program kesejahteraan masyarakat dikelola dengan cermat dan tepat sasaran. Penyaluran bantuan beasiswa pun harus dilaksanakan seadil-adilnya, dengan prioritas bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Saya berharap agar dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya pelayanan publik yang baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati Tarmizi. (Muhibbul) Share this... Whatsapp Facebook Navigasi pos Hak Jawab Kepala Desa Pekondoh Foto Karangan Bunga Ucapan Selamat Dikirim Masyarakat ke Kantor Kejati Lampung