Pesawaran – Sejak tahun 2023 hingga memasuki akhir 2025, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, masih terkatung-katung tanpa kepala desa definitif. Hampir tiga tahun lamanya roda pemerintahan hanya dijalankan oleh Pelaksana Harian (PLH) dan Penjabat Sementara (PJS) yang ditunjuk dari pihak Kecamatan Way Ratai.

Kekosongan ini membuat warga geram. Mereka menilai, meski PJS berusaha menjalankan pemerintahan, keterbatasan kewenangannya membuat pembangunan desa berjalan lambat dan program strategis nyaris mandek.
“Sudah hampir tiga tahun kami tanpa kades definitif. PJS hanya menjalankan tugas rutin. Untuk kebijakan pembangunan jangka panjang, nyaris tidak ada gebrakan,” tegas salah satu perangkat desa setempat.

BACA JUGA.

Firlizani Akui Telah Memfasilitasi Pemalsuan Dokumen di Depan Penyidik Tipidter Polda Lampung

Warga juga menyatakan kebutuhan akan kepemimpinan penuh sudah sangat mendesak. Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dinilai harus segera digelar demi memastikan pembangunan dan pelayanan publik tidak lagi terhambat.
“Kami minta PAW segera dilaksanakan. Masyarakat butuh pemimpin tetap yang punya wewenang penuh, bukan hanya pejabat sementara,” Ujar Sofik pada10/08 dengan nada tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Pesawaran belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan tertundanya proses PAW. Pihak Kecamatan Way Ratai juga belum memastikan langkah konkret, sementara warga menegaskan akab terus mendesak jika pemkab pesawaran mengabaikan permintaab tentang kebutuhan masyarakat tentang kepemimpinan yang sah dan definitif.
INS.
Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *