Tanggamus — Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui jajaran Polsek Talang Padang, kegiatan penanaman jagung dilakukan secara simbolis dan berkala pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di wilayah Kecamatan Gunung Alip.
Penanaman jagung tersebut dilakukan di lahan seluas 0,5 hektare milik warga bernama Omri, yang terletak di Dusun Gistang, Pekon Way Halom, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus. Bibit yang digunakan merupakan varietas NK Perkasa sebanyak 4 kilogram.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan ini bersama Bhabinkamtibmas Aipda Sandi Wibowo dan Bripka Heru. Hadir pula perwakilan dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Gunung Alip, Sekretaris Camat Gunung Alip, Kepala Pekon Way Halom, serta sejumlah aparatur pekon.

BACA JUGA.

Bakal Menangis: Semua Keterangan Saksi Merujuk ke Satu Nama

“Penanaman jagung ini adalah bagian dari upaya Polres Tanggamus dalam mendukung ketahanan pangan nasional sesuai arahan Presiden Republik Indonesia,” ujar Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di wilayah hukum Polsek Talang Padang sebagai bentuk kontribusi nyata institusi kepolisian terhadap kemandirian pangan di tengah masyarakat.
Ia juga berharap inisiatif ini bisa mendorong masyarakat untuk ikut aktif memanfaatkan lahan kosong, menanam tanaman pangan, serta menciptakan kemandirian ekonomi dari sektor pertanian.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan hasil secara pertanian, tapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas agar turut serta dalam pemanfaatan lahan untuk mendukung ketahanan pangan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Tanggamus ingin menegaskan bahwa institusi kepolisian bukan hanya hadir dalam hal keamanan dan penegakan hukum, namun juga berdiri bersama masyarakat dalam menjawab tantangan ekonomi dan pangan nasional.

UMAR.

Share this...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *